Suara.com - Polisi telah mengungkap aksi bandit jalanan yang kerap berkeliaran mengincar barang-barang dari pengendara mobil yang berisitrahat di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Kasus pencurian ini terkuak setelah viral di media sosial.
Dari pengungkpan kasus ini, polisi telah meringkus dua pelaku berinisial AS dan AY. Mereka sempat beraksi menggasak barang milik pengemudi mobil yang tertidur di SPBU Palmerah, Slipi, Jakarta Barat.
"Dua orang pelaku tersebut berinisial AS dan AY ditangkap di sebuah SPBU kawasan Jakarta Selatan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi di Jakarta, Rabu (24/3/2021).
Arsya mengatakan kedua pelaku itu kerap menyasar pengemudi yang sedang tertidur lelap di dalam mobil dan parkir di SPBU. Saat dibekuk, Arsya menyatakan kedua pelaku berencana melakukan aksi serupa di SPBU kawasan Jakarta Selatan.
Baca Juga: Istri Artis Ajun Perwira, Jeniffer Jill Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
Sementara itu, Kanit Kriminal Umun Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra menambahkan, penangkapan ini dilakukan oleh Unit Jatanras di bawah pimpinan Kasubnit Ipda Rizki Ali.
Penangkapan berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menganalisa rekaman kamera tersembunyi di sekitar lokasi kejadian.
Penyidik Polres Metro Jakarta Barat masih memeriksa intensif kedua pelaku guna mengembangkan penyidikan dan mendalami aksi yang telah dilakukan komplotan tersebut.
Kasus pencurian ini viral melalui media sosial salah satunya akun Instagram "@westjurnalpalma" yang diduga terjadi pada Minggu (21/3) dini hari.
Pelaku terlihat datang mengendarai mobil putih dan terlihat salah satu pelaku turun lalu mengambil barang berharga milik korban di dalam mobil.
Baca Juga: Todong Pemotor, JS Koboi di Kedoya Ternyata Bawa Pistol Mainan Anak
Tersangka sempat mengetok dan mengintip kaca mobil, kemudian menggasak barang berharga seperti telepon seluler dan uang, setelah memastikan korban terlelap tidur di mobil. (Antara)