Dalih Ganggu, Wagub Riza Larang Pengamen Ondel-ondel Berkeliaran di Jakarta

Rabu, 24 Maret 2021 | 19:02 WIB
Dalih Ganggu, Wagub Riza Larang Pengamen Ondel-ondel Berkeliaran di Jakarta
Ilustrasi---Petugas Suku Dinas Sosial dan Satpol PP Jakarta Selatan membawa onde-ondel yang terjaring razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di kawasan Bulungan, Jakarta , Rabu (24/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya sudah melarang ondel-ondel dijadikan sarana untuk mengamen. Sebab, boneka berukuran besar itu kerap mengganggu warga jika dipakai mengamen.

Menurut Riza, larangan ini merupakan upaya Pemprov DKI melestarikan budaya kesenian Betawi. Sebab menurutnya Ondel-ondel seharusnya dilestarikan sesuai budaya aslinya, bukan buat mengamen.

"Karena kalau ondel-ondel dalam jumlah yang besar, ukurannya besar, kemudian berada di jalan-jalan dikhawatirkan dapat mengganggu dan nanti akan diatur," ujar Riza di Balai Kota DKI, Rabu (24/3/2021).

Kendati demikian, Riza mengakui melestarikan budaya Betawi itu bukan hal yang mudah. Butuh keseriusan dari pemerintah agar kebudayaan Betawi, khususnya ondel-ondel bisa berkembang.

Baca Juga: Siap Relokasi Warga Sengketa Lahan Pancoran, Wagub DKI: Itu Tanah Pertamina

"Ya memang ini melalui suatu proses, memang ini tidak mudah. Di satu sisi kita ingin melestarikan budaya bangsa, termasuk budaya Betawi ondel-ondel," ujarnya.

Karena itu, ia menyebut pihaknya akan membuar program pelestarian budaya ondel-ondel tapi bukan dengan cara mengamen.

"Tapi di sisi lain juga kami ingin melakukannya dengan cara-cara yang lebih baik, lebih bijak," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI