Suara.com - Polri membeberkan peran terduga teroris berinisial AM (54) yang ditangkap Densus 88 Antiteror di Kabupaten Tangerang, Banten. Terungkap fakta bahwa AM memiliki peran sebagai pencari dana di kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah atau JI.
"AM ini bertugas sebagai pencari dana atau dikenal di JI sebagai iqtishad," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (24/3/2021).
Selain berperan mencari dana, AM juga memiliki peran memberikan pelatihan kewirausahaan. Pelatihan itu diberikan kepada seluruh anggota teroris JI.
"Dia juga bertugas melakukan pelatihan kewirausahaan kepada seluruh anggota JI," ungkap Rusdi.
Baca Juga: Jumat, Mabes Polri Siap Turun Tangan Jaga Ketat Sidang Offline Habib Rizieq
AM sebelumnya dibekuk Tim Densus 88 Antiteror Polri di Perumahan Villa Ilhami Islamic Village, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Dia ditangkap di rumahnya sekira pukul 07.50 WIB pagi tadi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan bahwa Tim Densus 88 Antiteror Polri turut pula melakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan.
"Dilakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan dan dibantu oleh Polres," katanya.