Jumat, Mabes Polri Siap Turun Tangan Jaga Ketat Sidang Offline Habib Rizieq

Rabu, 24 Maret 2021 | 17:00 WIB
Jumat, Mabes Polri Siap Turun Tangan Jaga Ketat Sidang Offline Habib Rizieq
Habib Rizieq Shihab yang berstatus terdakwa mengikuti sidang di PN Jaktim secara daring. (tangkapan layar Zoom)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mabes Polri siap turun tangan membantu Polda Metro Jaya untuk menjaga ketat sidang Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sidang offline yang akan dihadiri langsung Habib Rizieq itu sedianya dijadwalkan digelar pada Jumat (26/3/2021) lusa.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan bahwa kekinian Polda Metro Jaya tengah menyusun rencana pengamanan sidang tersebut. 

"Sedang mempersiapkan dan akan mendapat backup dari Mabes Polri seandainya Polda Metro Jaya membutuhkan tambahan kekuatan, Mabes Polri siap mem-backup," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (24/3/2021).

Menurut Rusdi kekuatan personel yang akan dikerahkan nantinya juga akan menyesuaikan dengan situasi dan kondisi di lapangan. Salah satunya dengan mempertimbangkan segala potensi yang dapat menggangu keamanan dan ketertiban di sekitar pengadilan.

Baca Juga: Wanti-wanti Jelang Rizieq Sidang Offline, DPR: Semuanya Harus Menahan Diri

"Tentunya Polda Metro Jaya khususnya telah membuat satu rencana pengamanan. Memprediksi segala kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi," katanya.

Sidang Offline

Habib Rizieq dijadwalkan hadir langsung dalam persidangan kasus kerumunan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Kehadirannya langsung di muka pengadilan itu dapat terwujud setelah majelis hakim mengabulkan permohonannya.

"Menimbang bahwa setelah dilakukan sidang daring ternyata ada hambatan di persidangan karena ada gangguan sinyal internet tiba-tiba menurun dan terdakwa merasa tidak dapat berkomunikasi dengan baik di persidangan karena tidak bertatap muka langsung," kata Majelis Hakim Suparman Nyompa pada sidang lanjutan Habib Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3) kemarin.

Sementara, kuasa hukum Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah menjamin bahwa kliennya akan tetap menjalankan protokol kesehatan saat nanti dihadirkan dalam ruang persidangan.

Baca Juga: Hakim Kabulkan Permintan Rizieq Shihab, Denny Siregar: Gak Perlu Takut

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI