Kubu AHY Ingatkan Moeldoko Soal Jhoni Allen yang Dinilai Tidak Konsisten

Rabu, 24 Maret 2021 | 16:24 WIB
Kubu AHY Ingatkan Moeldoko Soal Jhoni Allen yang Dinilai Tidak Konsisten
Sekjen Partai Demokrat kubu Moeldoko, Jhoni Allen memberikan penjelasan usai pertemuan di rumah Ketum Partai Demokrat versi KLB, Moeldoko pada Kamis (11/3/2021). [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa hukum Partai Demokrat, Mehbob menyatakan, jika gugatan Jhoni Allen Marbun kepada  Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)  dan pentinggi partai berlambang merci tersebut sebagai hal yang kontradiktif. 

Bahkan, dia menyebut jika Jhoni Allen tidak konsisten.

"Jhoni Allen ini kontradiktif ya, di satu sisi dia sudah mendeklarasikan Sekjen (Demokrat versi) KLB ilegal, tapi di satu sisi sampai sekarang dia masih mengakui AHY sebagai Ketua Umum Demokrat dengan dia melakukan gugatan tentang pemecatan," kata Mehbob kepada  wartawan usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (24/3/2021). 

Lantaran itu, dia mengingatkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat versi KLB terkait perbuatan Jhonni Allen yang kini menjabat sebagai sekjen.

"Jadi kalau Pak Moeldoko juga masih mempertahankan model Sekjen Jhoni Allen, dia sendiri tidak konsisten dengan jabatan dia apalagi ke Pak Moeldoko di KLB ilegalnya itu," tegasnya. 

Di samping itu, terkait perbedaan pandangan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tentang gugatan yang diajukan Jhoni Allen, Mehbob mengatakan  sependapat dengan majelis hakim. 

Untuk diketahui Jhoni Allen sebagai penggugat mengklaim perkaranya ini masuk dalam perdata umum, bukan perdata khusus. 

"Jadi kan tadi dari penggugat dia itu seolah-olah perbuatan melawan hukum murni, kami tetap menolak karena dimulai posita maupun petitum-nya dia mempersoalkan tentang pemecatan," ujar Mehbob. 

"Kami tetap bertahan bahwa ini adalah tindak perdata khusus, tentang parpol sehingga hakim juga seperti nya mengabulkan, sepakat dengan kami," sambungnya. 

Baca Juga: Jhoni Allen Minta Ganti Rugi Rp50 Miliar, Kubu AHY: Tidak Masuk Akal

Seperti pemberitaan sebelumnya, Jhoni Allen menggugat Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), atas pemecatan dirinya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI