Suara.com - Dua warga Banjarnegara terpaksa meninggalkan mobil Daihatsu Luxio karena terjebak lumpur dan mereka gagal mencuri kambing warga Desa Donorojo, Kecamatan Sempor, Kebumen. Kedua pencuri yang berasal dari Desa Medayu, Kecamatan Wanadadi, dan Desa Rejasari kini ditahan polisi Sempor.
Pertengahan Januari 2021, kedua pencuri hendak mengambil kambing warga Desa Donorojo dengan membawa mobil sewaan.
Di luar perkiraan, mobil yang mereka bawa terjebak lumpur di sekitar kandang kambing.
Kambing berukuran besar yang sebelumnya diambil kemudian dilepaskan di rumah kosong tak jauh dari kandang.
Baca Juga: Ngaku Bisa Pindahkan Janin, Pelajar Magelang Ini Disetubuhi Dukun Cabul
Sedangkan mobil sewaan yang mereka bawa ditinggalkan begitu saja karena mereka takut aksinya ketahuan warga sekitar.
Mereka mengalami kepanikan ketika warga datang dan menyanyakan tujuan kedatangan ke lokasi itu.
“Para tersangka sempat kabur ke luar kota untuk menghindari kejaran petugas. Namun dari hasil penyelidikan, akhirnya bisa kita amankan,” kata Wakapolres Kebumen Komisaris Polisi Arwansa.
Mereka ditangkap di wilayah Banjarnegara dan kepada polisi, mereka mengakui perbuatan.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman kurungan penjara paling lama 7 tahun. [Hestek]
Baca Juga: Canggih! Mobil Tenaga Surya Ada di Kebumen, Penciptanya Masih SMA