Suara.com - Persoalan status halal haram dari vaksin Covid-19 yang diberikan pemerintah untuk masyarakat masih terus menjadi perbincangan.
Juru bicara Wakil Presiden, Masduki Baidlowi, meminta kepada masyarakat untuk tidak terus meributkan soal halal haram vaksin tersebut.
Perbincangan soal halal haram itu mencuat ketika ada kabar kalau vaksin AstraZeneca dinyatakan mengandung babi. Meski Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah menyatakan vaksin AstraZeneca dapat digunakan dalam kondisi darurat, tidak sedikit masyarakat pun yang tidak yakin akan kehalalannya.
"Kalau garis besar wapres sudah menegaskan bahwa astrazeneca sudah sebaiknya tak lagi bicara haram dan halal, itu sudah selesai, karena masalahnya itu tidak ada disitu masalahnya itu sudah boleh, masyarakat tidak perlu ragu lagi," kata Masduki saat sesi tanya jawab bersama wartawan secara daring, Rabu (24/3/2021).
Masduki mengungkapkan kalau proses penelitian vaksin yang bakal digunakan nantinya pun akan sama yakni harus melewati pengujian dari MUI dan BPOM. Karena itu, ia meminta kepada masyarakat untuk tidak mempersoalkan halal haram dari suatu vaksin.
"Saya kira ke depan kalau ada yang berhubungan dengan vaksin-vakin lain, intinya kerangkanya sama," ungkapnya.
Justru yang harus menjadi fokus masyarakat ialah bagaimana tercapainya target kekebalan komunitas atau herd immunity untuk meminimalisir penularan virus Corona. Itu juga termasuk dengan distribusi vaksin secara merata bahkan hingga ke daerah-daerah pelosok.
"Disitu kita bicara persoalan manajemen, jadi jangan sibuk pada hal yang sebenarnya tidak ada masalah," tuturnya.
Lagipula saat ini vaksin AstraZeneca sudah diberikan kepada masyarakat termasuk para ulama-ulama di Jawa Timur. Itu pula yang menambah keyakinan kalau vaksin yang diproduksi Inggris tersebut aman dan boleh dipergunakan dengan pertimbangan kondisi darurat.
Baca Juga: Ini Gaya Gubernur Ganjar Sosialisasikan Vaksinasi Covid-19 di Jawa Tengah
"Bahkan MUI rencananya untuk bagaimana agar lakukan vaksinasi dengan menggunakan AstraZeneca. Enggak ada masalah di soal haram dan halal, sudah selesai."