Suara.com - Zainudin alias Udin tergolong tega karena ikut melibatkan istri dan anaknya yang masih kecil saat menjambret seorang wanita paruh baya, Tan Siat Mie (63) di Jalan Jalan Harum Manis, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat. Usai sang ayah tertangkap, sang anak kini dititipkan kepada neneknya.
Hal itu diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat AKP Lalu Mesti Ali saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (24/3/2021).
Menurutnya, Udin dan istri telah mengeksploitasi anak kandungnya untuk ikut melakukan aksi kejahatan. Meski ikut terlibat dalam kasus penjambretan ini, polisi tak menetapkan putra kandung Udin sebagai tersangka.
"Untuk anaknya kami titipkan di neneknya karena tidak dijadikan tersangka, hanya diekploitasi sama ortunya untuk diajak ikut beraksi," kata dia.
Selain itu, penahanan juga urung dilakukan polisi kepada istri Udin. Alasannya, wanita yang terlibat dalam kasus penjambretan itu kini sedang hamil lima bulan.
Lalu mengatakan, polisi hanya memberlakukan wajib lapor kepada istri Udin.
"Betul, istrinya hamil 5 bulan. Karena lagi hamil jadi kami kenakan wajib lapor saja," kata dia.
Terkuak dari Tato
Lalu mengatakan, pihaknya lebih dulu melakukan penyidikan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Setelah seluruh informasi tentang keberadaan pelaku, polisi mulai bergerak.
Baca Juga: Jambret Lansia sambil Boceng Anak-anak, Udin Akhirnya Tertangkap
Berbekal bukti kamera pengawas CCTV, Udin tak mampu berkata banyak. Sebab, merujuk pada foto yang ditunjukkan oleh polisi, wajah Udin serupa dengan bukti tersebut.