Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ikut angkat bicara mengenai penonaktifan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI, Blessmiyanda. Menurutnya hal itu adalah sesuatu yang biasa saja.
Riza menilai penonaktifannya adalah hal yang biasa di kalangan pejabat Pemprov DKI. Sebab setiap pejabat memiliki batas waktu memegang jabatannya.
"Ini sesuatu yang biasa saja, di dalam ketentuan itu semua pejabat ada waktunya, ada masa bakti," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/3/2021).
Menurut Riza, keputusan melakukan mutasi atau penggeseran jabatan bukan hal baru. Kebijakan ini diambil karena berbagai alasan demi menunjang kinerja Pemprov.
"Perlu ada penyegaran, rotasi, mutasi biasa ya. Presiden, Gubernur, Bupati, kan ada waktunya. Semua ada batasnya. Itu sesuatu yang biasa," katanya.
Namun ketika ditanya mengenai alasan Bless diperiksa Inspektorat, Riza mengaku tak tahu. Ia baru akan menanyakannya lebih lanjut ke Inspektur Syaefuloh Hidayat.
"Nanti kita cek ya kalo di inspektorat. semua biasa kalau ada pemeriksaan. semua kan melalui suatu proses," pungkasnya.
Diduga Lecehkan PNS
Menurut sumber Suara.com di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, Bless diperiksa oleh Inspektorat karena kasus pelecehan seksual yang dilakukan kepada bawahannya sendiri. Tindakan asusila ini bahkan sudah dilakukan selama satu tahun terakhir.
Baca Juga: Mendadak Anies Nonaktifkan Kepala BPPBJ DKI, Diduga karena Lecehkan Pegawai
Selain itu, korban disebut sumber kerap kali mendapatkan pekerjaan di luar bidang kerjanya. Bahkan korban juga dipantau secara khusus oleh Bless selama bekerja.