Suara.com - Ombudsman RI mendesak pemerintah pusat untuk sementara waktu menunda keputusan impor beras hingga awal Mei 2021. Permintaan itu terkait adanya temuan awal soal dugaan terjadi maladministrasi terkait mekanisme pengambilan keputusan dalam kebijakan impor beras.
"Ombudsman meminta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk melaksanakan rakortas (rapat koordinasi terbatas) guna menunda keputusan impor hingga menunggu perkembangan panen dan pengadaan oleh Perum Bulog pada awal Mei," kata anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika dalam konferensi persnya secara daring, Rabu (24/3/2021).
Yeka membeberkan temuan awal Ombudsman RI mengenai stok beras milik Perum Bulog per tanggal 14 Maret 2021 mencapai angka 883.585 ton.
Di mana rinciannya 859.877 ton merupakan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP), dan 23.708 ton stok beras komersial.
Baca Juga: Aneh, Stok Berlimpah Tapi Pemerintah Mau Impor Beras 1 Juta Ton
"Dari jumlah stok CBP yang ada saat ini, terdapat stok beras yang berpotensi turun mutu sekitar 400 ribu ton, yang berasal dari pengadaan dalam negeri selama periode 2018-2019, dan yang berasal importasi di 2018," ungkap Yeka.
Sehingga, kata Yeka, stok beras yang layak konsumsi kurang dari 500 ribu ton, atau sekitar 20 persen dari kebutuhan beras rata-rata tiap bulan (2,5 juta ton).
Dari informasi Kementerian Perdagangan, per bulan Februari 2021, stok beras yang ada di penggilingan padi sebesar 1 juta ton. Stok beras di LPM, 6,3 ribu Ton, Stok di PIBC sekitar 30,6 ribu ton, stok di Horeka sekitar 260,2 ribu ton, dan di rumah tangga sekitar 3,2 juta ton.
Merujuk angka sementara BPS pada tahun 2021, luas panen padi dari Januari hingga April 2021 mencapai 4,86 juta hektare dengan total potensi produktivitas padi pada subround Januari-April 2021 sebesar 25,37 juta ton GKG.
Yeka menambahkan, diperkirakan mempunyai potensi produksi beras pada Januari-April 2021 sebesar 14,54 juta ton beras atau mengalami kenaikan sebesar 3,08 juta ton (26,84 persen) dibandingkan produksi beras pada subround Januari-April 2020 sebesar 11,46 juta ton.
Baca Juga: Sebut Ada yang Cari Panggung Soal Impor Beras, Arief Poyuono Sindir Siapa?
"Merujuk data stok pangan dan potensi produksi beras nasional di 2021, Ombudsman menilai bahwa stok beras nasional masih relatif aman, dan tidak memerlukan Impor dalam waktu dekat ini,” ujar Yeka.
Yeka pun meminta agar Perum Bulog dapat meningkatkan serapan gabah dalam negeri. Sekaligus, Ombudsman mengimbau para pengusaha penggilingan untuk mempercepat giling gabah dan memastikan kualitas sesuai persyaratan pengadaan Perum Bulog.
“Temuan awal Ombudsman saat ini adalah kebijakan penyerapan beras oleh Perum Bulog, tidak diiringi dengan kebijakan penyalurannya. Hal ini berpotensi merugikan negara dan mematikan Perum Bulog,” ungkap Yeka
Melihat adanya potensi maladministrasi dalam mekanisme pengambilan keputusan impor beras, Yeka pun menyampaikan alternatif tindakan korektif yang akan didorong oleh Ombudsman adalah adanya early warning system.
"Itu dalam menentukan keputusan impor beras berbasis scientific dan evidence, serta mekanisme pengambilan keputusan yang cermat dan hati hati," ujar Yeka
Apalagi, kata Yeka, Ombudsman juga mencermati adanya potensi maladministrasi dalam manajemen stok beras akibat kebijakan yang tidak terintegrasi dari hulu-hilir.
" Termasuk di dalamnya terkait pelaksanaan Bantuan Pangan non Tunai (BPNT)," kata Yeka.
Untuk antisipasi potensi maladministrasi tersebut, Ombudsman RI akan melaksanakan inisiatif atas prakarasa sendiri untuk pencegahan terjadinya maladministrasi dalam tata kelola kebijakan importasi dan stok beras.
“Dalam seminggu ke depan, kami akan mengumpulkan berbagai informasi dari institusi terkait, dan selanjutnya akan mendalaminya ke lapangan untuk memperkuat data-data yang ada," imbuh dia.