Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak mencatat sekitar 80 persen peredaran narkotika secara nasional termasuk di Kalimantan Barat dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak, AKBP Ngatiya.
"Peredaran narkotika secara nasional 80 persen dikendalikan dari lapas, termasuk di Kota Pontianak baik temuan BNN Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat, BNN Kota Pontianak, maupun Polresta Pontianak itu dikendalikan dari Rutan," ujar Ngatiya, Rabu (24/3/2021).
"Seperti kasus dari Kapolresta pekan lalu temuan 1,1 kilogram sabu. Ini menunjukkan bahwa kerawanan penyebaran narkoba masih dikendalikan oleh lapas," Ngatiya menambahkan.
Baca Juga: Ketua LSM Ditangkap Gegara Jadi Pengedar Narkoba di Bengkalis
Ia menyebutkan, pihaknya turut berkoordinasi dengan petugas lapas terkait pencegahan penyebaran narkoba dari lembaga pemasyarakatan.
"Langkah-langkah yang diambil BNN selalu berkoordinasi dengan petugas lapas ataupun rutan. Mereka menyampaikan bahwa hambatan penanganan terletak pada jumlah petugas yang sangat minim. Jadi kami dari BNN menyarankan agar dimaksimalkan strategi-strategi seperti mengawasi para pengunjung atau pembesuk dan barang yang dikirim atau dibawa entah itu makanan atau minuman harus digeledah sebaik mungkin," kata Ngatiya.
Kemudian Ngatiya meminta pada pihak lapas maupun rutan untuk senantiasa waspada.
"Kewaspadaan petugas itu harus ditingkatkan dan jangan biasa-biasa saja terhadap aktivitas di lapas maupun rutan. Itulah salah satu upaya kami dalam bersinergi dengan para penegak hukum lain," katanya.
Dalam peredaran yang dikendalikan dari lapas, dia menyebut peredaran narkotika banyak dilakukan dari perbatasan Indonesia dan Malaysia dengan tujuan ke Pontianak.
Baca Juga: Sudah Dicurigai Petugas, Pengirim Ganja Satu Kilo untuk Napi Langsung Kabur
"Sejauh ini peredaran narkotika di Kalbar masuknya dari negeri seberang (Malaysia) baik melalui jalur darat maupun jalur laut. Saya sangat paham bahwa ada jalur-jalur batas yang menjadi jalur ke wilayah kita melalui tiga titik tadi seperti Sanggau, Sambas, dan Kapuas Hulu dan sebagian besar arahnya ke Pontianak. Setelah dari Pontianak baru beredar ke wilayah-wilayah Kalbar dan juga luar Kalbar seperti Jakarta, Jawa, dan Sulawesi," jelasnya.
Menurut dia, peran masyarakat sangat diperlukan dalam pencegahan penyebaran narkotika.
"Tidak kalah pentingnya masyarakat ikut membantu karena informasi apapun terkait kasus narkotika kami biasa dapatkan dari masyarakat," katanya. (Antara)