KIP Kuliah untuk UTBK-SBMPTN 2021: Jadwal, Cara Pendaftaran, dan Syarat

Rabu, 24 Maret 2021 | 13:30 WIB
KIP Kuliah untuk UTBK-SBMPTN 2021: Jadwal, Cara Pendaftaran, dan Syarat
KIP Kuliah untuk UTBK-SBMPTN 2021 - Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah 2021
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Program KIP kuliah untuk UTBK-SBMPTN sudah secara resmi dibuka oleh dinas terkait. Program ini sendiri ditujukan untuk memberikan bantuan pada mahasiswa yang kurang mampu, agar tetap dapat melanjutkan perkuliahan dengan lancar. Bagi kamu yang membutuhkan KIP kuliah untuk UTBK-SBMPTN 2021, simak jadwal, cara pendaftaran, dan syarat berikut. 

Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah untuk UTBK-SBMPTN 2021 dan Pelaksanaannya

Pendaftaran untuk program ini sendiri sudah dibuka sejak 14 Maret 2021 lalu. Kemendikbud selaku kementerian yang bertanggungjawab atas program ini menyatakan program resmi dibuka selama kurang lebih 2 minggu, sampai tanggal 31 Maret 2021 nanti. 

Sedangkan untuk calon mahasiswa yang belum memiliki akun dari program ini, bisa langsung mendaftar dengan mengunjungi situs resminya. Periode pendaftaran sendiri dibuka sejak 8 Februari lalu, dan berakhir 31 Oktober mendatang.

Cara Mendaftar Program KIP Kuliah

  • Calon penerima bisa melakukan Pendaftaran Akun melalui lama kip-kuliah.kemendikbud.go.id atau menggunakan aplikasi di smartphone android.
  • Masukka NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif.
  • Sistem akan melakukan validasi data-data tersebut dan melihat apakah pemohon layak atau tidak menerima KIP.
  • Jika berhasil, pemohon akan mendapatkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
  • Masuk ke dalam SIM KIP dengan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses yang dimiliki, dan masukkan proses seleksi yang akan diikuti untuk masuk ke perguruan tinggi.
  • Jika sudah dinyatakan diterima, maka lakukan verifikasi ke perguruan tinggi untuk mendapat pengajuan calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Syarat KIP Kuliah untuk UTBK-SBMPTN 2021

Setidaknya ada dua syarat yang harus dipenuhi, syarat umum dan syarat khusus.

Syarat umumnya adalah sebagai berikut.

  • Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau dua tahun sebelumnya.
  • Memiliki potensi akademik yang baik, namun memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung dengan bukti dokumen sah.
  • Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur masuk yang benar, serta diterima pada jurusan yang terakreditasi.

Syarat khusus yang tidak boleh dilupakan, yakni memiliki keterbatasan ekonomi.

  • Kepemilikan program bantuan bidang pendidikan nasional dalam bentu KIP sebagai verifikasi ketidakmampuan ekonomi.
  • Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan.
  • Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.
  • Mahasiswa berasal dari panti sosial atau panti asuhan.
  • Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Itulah penjelasan mengenai KIP Kuliah untuk UTBK-SBMPTN tahun 2021. Cermati perkembangan terakhirnya di situs resmi, dan selali lakukan pengecekan silang dengan berbagai sumber.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI