Suara.com - Tahun 2021 ini, skema Kartu Indonesia Pintar (KIP) berubah menjadi penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) khusus untuk mahasiswa atau BLT Mahasiswa.
BLT mahasiswa ini dibuka dengan kuota penerima mencapai 200.000 pada periode tahun 2021. BLT mahasiswa ini merupakan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang digulirkan pemerintah pada tahun 2021 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Bantuan Langsung Tunai (BLT) mahasisa ini, mahasiswa menerima bantuan biaya kuliah sebesar Rp 2,4 juta per semester dan biaya hidup sebesar Rp 700.000 per bulan.
Dilansir dari laman resmi KIP Kuliah 2021, berikut adalah syarat – syarat bagi penerima BLT mahasiswa:
Syarat Menerima BLT Mahasiswa
- Siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
- Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP.
- Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera.
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada prodi dengan akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada prodi dengan akreditasi C.
Bagi mahasiswa telah memenuhi syarat untuk menerima BLT mahasiwa, dapat melakukan pendaftaran BLT mahasiswa. Jadwal pelaksanaan pendaftaran dan penutupan BLT mahasiswa 2021 sebagai berikut.
Jadwal pendaftaran BLT mahasiswa 2021
1. Pendaftaran Akun Siswa KIP-Kuliah
- Dibuka pada tanggal 8 Februari 2021
- Ditutup pada tanggal 31 Oktober 2021
2. SNMPN
Baca Juga: Syarat dan Jadwal BLT Mahasiswa dari Kemendikbud
- Dibuka pada tanggal 12 Februari 2021
- Ditutup 18 Maret 2021
3. SNMPTN