Suara.com - Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyita barang bukti berupa 31 kotak amal yang diduga berkaitan dengan penangkapan 18 orang terduga teroris di Sumatra Utara.
"Barang bukti disita sebanyak 31 kotak amal dari 13 lokasi yang berbeda," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumatra Utara, Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi, di Medan, Rabu.
Ia tidak menjelaskan untuk apa puluhan kotak amal itu, namun mereka menduga untuk pengumpulan dana dan pembiayaan aktivitas terduga teroris.
"Saat ini barang bukti sudah dikumpulkan teman-teman Densus 88 dan Polres Tanjung Balai. Jadi yang sudah kami amankan ada di Tanjung Balai," katanya.
Baca Juga: KKB dan OPM akan Diusulkan Jadi Organisasi Teroris di Papua
Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menahan 18 orang terduga teroris di Sumatera Utara mulai Jumat (19/3) hingga Senin (21/3).
Ke-18 terduga teroris itu ditahan di lokasi yang berbeda-beda. Mulai dari Medan, Binjai, Langkat, Padangsidimpuan, Tanjung Balai, Labuhanbatu, dan juga Deli Serdang.