Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendadak menonaktifkan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa atau BPPBJ DKI Jakarta Blessmiyanda atau biasa disapa Bless. Alasannya, karena yang bersangkutan tengah diperiksa Inspektorat DKI.
Hal ini dibenarkan langsung oleh Blessmiyanda sendiri. Ia mengatakan, sekarang ini tak lagi menjabat sebagai Kepala BPPBJ selama proses pemeriksaan di Inspektorat.
"Iya dibebastugaskan sementara dalam rangka pemeriksaan Inspektorat," kata Bless saat dihubungi Suara.com, Rabu (24/3/2021).
Mengenai perihal pemeriksaannya oleh Inspektorat, Bless menolak untuk memberikan penjelasan secara rinci.
Baca Juga: Diduga Dinonaktifkan Anies karena Lecehkan Staf, Bless: Masalah Kinerja
"Kalau materi mungkin belum bisa saya sampaikan ya. Secara umum terkait kinerja," katanya.
Sebagai penggantinya, Gubernur Anies menunjuk Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Sigit Wijatmoko sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPPBJ DKI.
Hanya saja, berdasarkan informasi dari sumber Suara.com mengungkapkan, bahwa Bless diperiksa Inspektorat terkait dugaan pelecehan seksual terhadap salah satu PNS di lingkungan BPPBJ.
Pelecehan itu disebut sudah terjadi selama kurang lebih satu tahun belakangan dan kabar ini juga sudah sampai ke Gubernur DKI Anies Baswedan.
Dari informasi sumber tersebut, saat ini, Inspektorat tengah memeriksa baik Bless, korban, hingga sejumlah saksi untuk mengumpulkan bukti-bukti.
Baca Juga: Diperiksa Inspektorat, Anies Nonaktifkan Kepala BPPBJ DKI Blessmiyanda
Hingga berita ini ditulis, Inspektorat DKI Syaefuloh Hidayat belum menjawab panggilan telepon atau membalas pesan singkat dari Suara.com.
Suara.com juga sudah berupaya mengonfirmasi dugaan pelecehan seksual ini melalui pesan WhatsApp kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Maria Qibtya, Sekretaris Daerah DKI Marullah Matali, dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria namun hingga kini belum ada jawaban.