Suara.com - Seorang pengendara sepeda motor di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, tewas tertabrak mobil saat berkendara di Jalan Lingkar Timur di Desa Ngembal Kulon, Kudus, karena melawan arus pada Selasa (23/3/2021).
Menurut Kasat Lantas Polres Kudus AKP Galuh Pandu Pandega melalui Kanit Laka Ipda Firman Abit Prasetya di Kudus, Selasa, kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada pukul 09.30 WIB.
Korban meninggal merupakan pengendara sepeda motor Thunder nopol K-6079-OR bernama Tedi Pranoto (49) warga Perum Jati Indah 206 Desa Getaspejaten, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.
Adapun kronologis kejadiannya, kata dia, berawal ketika pengendara sepeda motor berjalan dari arah selatan ke utara di jalur sebelah barat di Jalan Lingkar Timur Kudus.
Ketika sampai di tempat kejadian perkara, pengendara sepeda motor tersebut menyeberang jalan dengan melawan arus ke jalur sebelah timur.
Korban lalu tertabrak mobil Ford Fiesta bernopol K-9024-PK yang berjalan dari utara ke selatan hingga mengakibatkan pengendara sepeda motor terjatuh.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun, akhirnya meninggal dunia.
Mobil yang dikemudikan Haryono warga Kedungbulus, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, mengalami kerusakan di bagian depan dan kaca depan mobil juga pecah.
Ia mengimbau pengendara kendaraan bermotor untuk berhati-hati dalam berkendara dan mematuhi tata tertib dan rambu-rambu lalu lintas untuk menjaga keselamatan dan mencegah kecelakaan lalu lintas.
"Kasus kecelakaan lalu lintas sering kali terjadi, diawali dengan terjadinya pelanggaran," katanya. (Antara)
Jangan Dicontoh! Tedi Tewas Ketabrak Mobil karena Nekat Melawan Arus
Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 24 Maret 2021 | 11:24 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Pemulangan 7 Jenazah WNI Korban Kecelakaan di Sarawak Terkendala Biaya
25 November 2024 | 07:41 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI