Suara.com - Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda alias Bless dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Bless saat ini sedang menjalani pemeriksaan dari pihak Inspektorat DKI.
Menurut sumber Suara.com di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, Bless diperiksa oleh Inspektorat karena dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan kepada bawahannya sendiri. Tindakan asusila ini bahkan sudah dilakukan selama satu tahun terakhir.
Selain itu, korban disebut sumber kerap kali mendapatkan pekerjaan diluar bidang kerjanya. Bahkan korban juga dipantau secara khusus oleh Bless selama bekerja.
Saat dihubungi, Bless tak merinci penyebabnya diperiksa di Inspektorat. Ia hanya menyebut pemeriksaannya terkait masalah kinerja.
Baca Juga: Diperiksa Inspektorat, Anies Nonaktifkan Kepala BPPBJ DKI Blessmiyanda
"Kalau materi mungkin belum bisa saya sampaikan ya. Secara umum terkait kinerja," ujar Bless, Rabu (24/3/2021).
Namun Bless membenarkan dirinya saat ini sedang dinonaktifkan karena pemeriksaan Inspektorat.
"Iya dibebastugaskan sementara dalam rangka pemeriksaan Inspektorat," jelasnya.
Sementara selama Bless dinonaktifkan, Gubernur Anies Baswedan menunjuk Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Sigit Wijatmoko sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPPBJ.
Anggota Komisi C selaku mitra BPPBJ, Jupiter juga membenarkannya. Ia menilai memang perlu ditunjuk Plt secepatnya demi kelangsungan pekerjaan BPPBJ.
Baca Juga: Seorang Pejabat Teman Suami Menginap, Cabuli Istri saat Tertidur
"Iya karena kan perlu ditunjuk Plt agar bisa tetap fokus. Pekerjaan BPPBJ kan banyak," pungkasnya.
Mengenai hal ini, Inspektorat DKI Syaefuloh Hidayat belum menjawab panggilan telpon atau membalas pesan singkat.