Suara.com - ZN alias Udin, pelaku kasus penjambretan terhadap wanita paruh baya bernama Tan Siat Mie (63) di Jalan Harum Manis, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat diciduk polisi karena tato yang ada di lehernya. Namun,
Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat AKP Lalu Mesti Ali menjelaskan kronologi penangkapan terhadap Udin.
Menurutnya, pelaku tak bisa mengelak ketika polisi menemukan bukti tato dari rekaman kamera pengintai alias CCTV yang ada di lokasi penjambretan.
"Kemudian anggota menunjukan bukti foto rekaman CCTV yang Melihatkan pelaku memiliki tato di bagian leher dan punggung yang serupa dengan hasil dari rekaman CCTV yang kami peroleh," kata Lalu, Rabu (24/3/2021).
Dari hasil penyidikan, Udin ternyata merupakan penjambret spesialis yang kerap beraksi di sejumlah tempat. Sebelum diringkus, Udin kerap mengincar calon korbannya di kawasan Glodok, Jalan Harum Manis, Karang Anyar, Mangga Besar, Pademangan, Gang Kancil, Gunung Sahari, Rajawali, Tamansari, Lokasari dan Olimo Jakarta Barat.
"Pelaku merupakan seorang spesialis pejambretan yang telah melakukan aksinya di beberapa tempat," kata dia.
Kini Udin telah digelandang menuju Mapolsek Metro Tamansari untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Polisi dalam hal ini belum membeberkan ihwal usia Udin dan tanggal penangkapan berlangsung.
"Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut kemudian pelaku kami amankan ke Polsek Metro Tamansari," ujar Lalu.
Sebelumnya, aksi penjambretan terhadap lansia itu terjadi, Sabtu (13/3/2021) lalu sekitar pukul 11.00 WIB. Diduga pelaku penjambretan merupakan satu keluarga dengan berboncengan sepeda motor.
Baca Juga: Spesialis Jambret Dibekuk Polisi Payakumbuh, Beraksi di Aceh hingga Sumbar
Parahnya lagi, dalam insiden itu pada motor tersebut juga ada seorang anak bocah yang "diajak" ikut lakukan penjambretan. Aksi ini terekam video pemantau atau CCTV dan viral di media sosial. Salah satunya diunggah akun Instagram @warung_jurnalis.