Diperiksa Inspektorat, Anies Nonaktifkan Kepala BPPBJ DKI Blessmiyanda

Rabu, 24 Maret 2021 | 10:24 WIB
Diperiksa Inspektorat, Anies Nonaktifkan Kepala BPPBJ DKI Blessmiyanda
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. [Instagram@aniesbaswedan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menonaktifkan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda alias Bless. Alasannya, Bless sedang dipersiksa oleh Inspektorat DKI.

Hal ini dibenarkan oleh Blessmiyanda sendiri. Ia menyebut sekarang ini tak lagi menjabat sebagai Kepala BPPBJ selama proses pemeriksaan di Inspektorat.

"Iya dibebastugaskan sementara dalam rangka pemeriksaan Inspektorat," ujar Bless saat dihubungi Suara.com, Rabu (24/3/2021).

Mengenai perihal penyebab pemeriksaannya di Inspektorat, Bless tak mau merincikannya. Ia hanya menyebut diperiksa karena terkait dengan masalah kinerja.

Baca Juga: Anies Teratas Capres Pilihan Anak Muda, PPP: Tak Bisa jadi Jaminan!

"Kalau materi mungkin belum bisa saya sampaikan ya. Secara umum terkait kinerja," jelasnya.

Sementara selama Bless dinonaktifkan, Anies menunjuk Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Sigit Wijatmoko sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPPBJ. 

Anggota Komisi C selaku mitra BPPBJ, Jupiter juga membenarkannya. Ia menilai memang perlu ditunjuk Plt secepatnya demi kelangsungan pekerjaan BPPBJ.

"Iya karena kan perlu ditunjuk Plt agar bisa tetap fokus. Pekerjaan BPPBJ kan banyak," pungkasnya.

Mengenai hal ini, Inspektorat DKI Syaefuloh Hidayat belum menjawab panggilan telepon atau membalas pesan singkat.

Baca Juga: Dirapel Anies, BST Lansia, Anak dan Difabel Triwulan I Baru Cair 26 Maret

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI