Suara.com - Tim Satgas KPK terus bergerak melakukan penggeledahan di wilayah Bandung Barat terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 di Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat Tahun 2020.
Dua lokasi pun digeledah KPK pada Selasa (23/3/2021) kemarin, yakni Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bandung Barat yang berlokasi di Desa Mekarsari Ngamprah.
Kata Ali, dari dua lokasi yang digeledah, tim di lapangan menemukan dugaan bukti adanya kasus korupsi berupa dokumen dan barang elektronik.
"Masih ditemukan dan diamankan berbagai bukti diantaranya dokumen dan barang elekronik yang terkait dengan perkara," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (24/3/2021).
Baca Juga: Kasus Banprov Jabar di Indramayu, KPK Cecar Tenaga Ahli Fraksi Golkar
Adapun bukti yang ditemukan akan dilangsung dianalisa dan disita untuk nantinya dimasukan dalam berkas perkara.
"Tentu seluruh bukti-bukti tersebut, akan langsung dianalisa untuk segera diajukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara dimaksud," ucap Ali.
Meski begitu, Ali belum mau membeberkan identitas pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Uraian lengkap dari kasus ini dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum dapat kami sampaikan kepada publik secara terbuka," katanya.
Ali menyampaikan di bawah kepemimpinan KPK era Filri Bahuri Cs, penetapan tersangka sekaligus dilakukan dengan penahanan.
Baca Juga: Seharian Geledah Kantor Pusat Bank Panin, Ini Barang yang Disita KPK
"Tim Penyidik KPK saat ini dan waktu kedepan masih menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu," ujarnya.
Ia pun memastikan akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya dan akan dijelaskan siapa yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya.
"Sebagai bentuk keterbukaan informasi kami memastikan setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat," imbuhnya.