Diupah Rp 150 Ribu, Seorang Siswa Berkali-kali Antar Paket Ganja ke Penjara

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 24 Maret 2021 | 07:29 WIB
Diupah Rp 150 Ribu, Seorang Siswa Berkali-kali Antar Paket Ganja ke Penjara
Kasat Resnarkoba Polres Pariaman, Sumbar, AKP Herit Syah mengintrogasi dua pelaku yang merupakan napi yang memerintahkan D (17) untuk memgantarkan ganja ke Lapas Klas IIB Pariaman. (Antarasumbar/Aadiaat M. S.)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Orang ini mengirim paket kepada napi. Namun saat diperiksa dia langsung kabur," kata Kepala Lapas Klas II B Pariaman, Eddy Junaedi melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Lapas Klas II B Pariaman, Rezki Pratama.

Ia mengatakan pada saat pemeriksaan petugas memang merasa curiga dengan gelagat pengirim tersebut.

Saat pemeriksaan pengirim paket tersebut kabur menggunakan sepeda motor sehingga pihaknya tidak dapat mengejarnya.

Ia menyampaikan barang haram tersebut dimasukkan pria itu ke dalam kardus air mineral dengan tujuan untuk mengelabui petugas Lapas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI