Suara.com - Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Alex Adam mengakui persidangan Habib Rizieq Shihab (HRS) yang digelar pada Selasa (23/3/2021) menghambat pelayanan hukum masyarakat.
Hal itu terjadinya karena lingkungan PN Jakarta Timur banyak dipenuhi aparat kepolisian.
“Kami akui untuk memasuki ruang sidang banyak halangan dan hambatan yang di depan situ ya (gerbang masuk), sehingga kami siapkan petugas kami,” kata Alex kepada wartawan di PN Jakarta Timur.
Menurut dia, di hari biasa, pelayanan di PN Jakarta Timur dapat akses langsung oleh masyarakat tanpa adanya proses pemeriksaan di pintu masuk.
Baca Juga: Rizieq Walk Out Dari Persidangan, Begini Penjelasan PN Jakarta Timur
“Tapi biasanya langsung datang ya. Sekarang terpaksa harus kami cek dulu, apakah sesuai dengan jadwalnya, misalkan dia sebagai saksi atau dia mau mengurus surat, kami lihat di catatan kami, namanya SPPT,” ujar Alex.
Meski demikian, Alex mengaku pelayan terhadap masyarakat pada hari ini tetap berjalan.
“Memang agak terhambat dan tersendat, tapi pelayanan kami tetap berjalan. Tidak ada masalah,” katanya.
Terkait persidangan Habib Rizieq Shihab yang bakal digelar secara langsung, Alex mengatakan bakal menambah jumlah personil petugas untuk melayani masyarakat.
“Mungkin akan kami tambah petugas di situ (pintu masuk PN Jakarta Timur) sehingga pelayanan akan lebih cepat. Sehingga tadi ada beberapa cuma kewalahan menghadapi masuknya orang-orang yang akan mengikuti pelayanan atau mengikuti persidangan,” ujarnya.
Baca Juga: Tim Kuasa Hukum Rizieq Imbau Simpatisan Tidak Datang Ke Pengadilan
Sementara itu, di depan gerbang masuk PN Jakarta terlihat sejumlah masyarakat mengantre. Mereka diperiksa oleh petugas sebelum diizinkan masuk ke dalam lingkungan pengadilan.
Diketahui, sebelumnya sempat terjadi kerumunan dari simpatisan HRS di depan PN Jakarta Timur. Kerumunan itu didominasi para ibu-ibu, bahkan mereka sempat terlibat adu mulut dengan aparat kepolisian yang berjaga. Ini karena mereka menolak untuk membubarkan diri.
Di samping itu, guna mengawal persidangan setidaknya 1.400 aparat kepolisian diturunkan. Mereka berjaga di depan pelataran PN Jakarta Timur.