25 November 1945
Perang besar terjadi di beberapa daerah seperti Cihargeulis, Sukajadi, Pasirkaliki, viaduct (jembatan di atas jalan) dan balai kereta api.
27 November 1945
Sekutu melayangkan ultimatum kepada rakyat. Berikut adalah isi ultimatum yang dilayangkan tentara sekutu:
- Bagi seluruh Rakyat Indonesia yang terpergok membawa senjata maka akan ditembak di tempat.
- Semua orang Indonesia yang berada di sekitar rintangan-rintangan jalan akan ditembak mati.
- Seluruh rakyat Indonesia dilarang mendekati pos-pos tentara Inggris, Jepang dan markas recovery of allied prisoners of war and internees (RAPWI), jika kedapatan maka akan ditembak mati
- Rakyat Indonesia harus pergi dari Kota Bandung sebelah utara jalan kereta api yang melintang timur ke barat
23 Maret 1946
Ultimatum kedua dilayangkan oleh pihak sekutu kepada TRI dan rakyat Indonesia, lagi-lagi tentara sekutu kembali meminta senjata yang dirampas dari tentara Jepang.
Selain itu keamanan di Indonesia kala itu sempat memanas setelah dibebaskanya para tentara Belanda yang sempat ditawan. Alhasil konfrontasi antara rakyat Indonesia dan tentara sekutu pecah begitu saja.
Adapun isi ultimatum kedua itu berisikan:
- TRI harus meninggalkan Bandung Selatan sejauh 11 kilometer dari pusat kota
- Hanya pemerintah RI yang boleh berada di kota
- TRI dilarang melakukan bumi hangus
- Penarikan pasukan TRI paling lambat pada 24 Maret pada pukul 24.00
25 Maret 1946
Baca Juga: Kronologi Pertempuran Surabaya
Pada hari itu menjadi puncaknya peristiwa Bandung Lautan Api. Sekitar 200.000 warga Bandung membantu TRI untuk membumihanguskan Bandung, hanya dalam waktu 7 jam bandung berubah menjadi ‘lautan api’.