Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria prihatin dengan maraknya praktik prostitusi online di ibu kota belakangan ini. Karena itu, ia berencana memperketat aturan mengenai bisnis asusila.
Riza mengungkapkan pihaknya berencana meningkatkan sanksi bagi pelanggaran prostitusi online. Ia akan mengkajinya bersama biro hukum Pemprov DKI, Kepolisian dan aparat hukum lainnya untuk mewujudkan rencana itu.
"Biro hukum akan lakukan kajian lebih mendalam apakah regulasi yang ada dirasa belum cukup, perlu ada tindakan, perlu ada peningkatan sanksi dan sebagainya," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/3/2021).
Ia tak menargetkan kapan kajian untuk peningkatan sanksi itu akan dilakukan. Namun hal ini disebutnya perlu dilakukan demi memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Baca Juga: Anies Unggul Survei dari Prabowo, Wagub DKI: Terlalu Dini Bicara Pilpres
"Nanti kami pelajari, diskusikan, dialog-kan, dan segera akan kita putuskan yang terbaik bagi seluruh warga Jakarta," ujarnya.
Ia pun meminta agar pengelola tempat seperti apartemen dan hotel lebih ketat lagi dalam mengawasi tindakan prostitusi online apalagi pada anak. Masyarakat juga diminta ketat dalam menjaga keluarganya agar terhindar dari prostitusi online.
"Sudah ada diatur di UU, kepolisian sudah mengatur, mulai dari pencegahan, penindakan, dan sanksi yang diberikan. Apalagi dibawah umur, nanti akan ada pasal berlapis yang dikenakan. Jadi selain kami Pemprov dan juga aparat hukum, Polda, tentu yang tidak kalah penting adalah kita semua para orang tua," pungkasnya.