Cegah Penularan Covid-19, Ancol Perketat Protokol Kesehatan

Erick Tanjung Suara.Com
Selasa, 23 Maret 2021 | 20:17 WIB
Cegah Penularan Covid-19, Ancol Perketat Protokol Kesehatan
Pengunjung Taman Impian Jaya Ancol di Jakarta Utara, menjaga jarak pada Selasa (23/3/2021). (ANTARA/ Abdu Faisal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol menegaskan tetap menerapkan kewaspadaan secara ketat terhadap penyebaran Covid-19 di seluruh lokasi wisata milik Badan Usaha Milik DKI Jakarta itu.

Direktur Marketing PT Pembangunan Jaya Ancol, Febrina Intan mengatakan, di Ancol ada program 'Bersama Turun Tangan' yang memungkinkan seluruh pegawai Ancol dari level karyawan sampai manajer akan dikerahkan untuk mengingatkan pengunjung pelanggar protokol kesehatan.

"Jadi kalau misalnya mereka enggak memakai masker, ya kami tegur langsung ya. Bahkan ada yang sempat disuruh menyapu oleh Satuan Tugas (Satgas) Ancol, sanksi sosial lah ya," kata Febrina, Selasa (23/3/2021).

Selain itu, di pintu-pintu masuk Ancol juga menerapkan mekanisme pembelian tiket tanpa uang tunai atau cashless payment.

Febrina mengatakan pihak manajemen Taman Impian Jaya Ancol akan mengarahkan pengunjung untuk membeli tiket dan melakukan pembayaran secara daring melalui situs www.ancol.com

Selain itu, di sejumlah restoran dan kafe juga menerapkan pengecekan suhu dan pencatatan jumlah pengunjung secara daring.

Biasanya, di pintu masuk restoran akan disiagakan seorang pegawai yang bertugas meminta pengunjung memindai kode bar memakai kamera ponsel mereka.

Setelah dipindai, ponsel mereka akan diarahkan mesin pencari menuju situs registrasi email dan nama lengkap yang disediakan pihak restoran.

Dari sana, akan ketahuan kapan jam kedatangan pengunjung tersebut dan jumlah tamu yang dibawa.

Baca Juga: Pemprov DKI Berharap Sebagian Sekolah Bisa Dibuka Awal Tahun Ajaran Baru

Selanjutnya, manajemen restoran bisa mengatur kepadatan yang ada di restoran masing-masing supaya tidak melanggar protokol kesehatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI