Suara.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian menyusul keputusan Majelis Hakim yang mengabulkan permohonan Habib Rizieq Shihab (HRS) untuk hadir secara langsung di persidangan.
"Karena kami di Jakarta Timur nanti kami akan koordinasikan dengan Polres Jakarta timur mengenai ke depannya, dibackup oleh Polda oleh Mabes Polri ya tergantung perkembangan,” kata Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam kepada wartawan di PN Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).
Terkait dengan penerapan protokol kesehatan dalam persidangan Rizieq nanti, Alex menyatakan tidak ada kendala.
“Nanti kami akan kaji lagi, yang pasti memang harus menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya.
Baca Juga: Rizieq Bakal Sidang Offline, Kuasa Hukum Minta Simpatisan Tak Berkerumun
Alex kemudian berharap pada persidangan nanti berjalan dengan lancar, tanpa adanya kerumunan baik di dalam lingkungan pengadilan dan di luar pekarangan.
“Artinya kita menjaga tidak adanya kerumunan, menjaga kebersihan, dan juga tidak adanya tumpukkan-tumpukan kerumunan orang,” ujarnya.
Apalagi kata dia, salah satu perkara HRS tentang dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
“Kita bersidang itu kan dasarnya adalah salah satu pelanggaran protokol kesehatan. Satu pasal pelanggaran protokol kesehatan. Artinya yang pertama kita harus mengutamakan protokol kesehatan,” tegas Alex.
Seperti pemberitaan sebelumnya, Majelis Hakim PN Jakarta Timur akhirnya mengabulkan permohonan Rizieq untuk hadir secara langsung di persidangan.
Baca Juga: Sidang Offline Dikabulkan Hakim, Kuasa Hukum Rizieq Beri Jaminan
Hal tersebut diputuskan Hakim Ketua Suparman Nyompa, setelah adanya jaminan dari tim kuasa hukum HRS, memastikan bakal menaati penerapan protokol kesehatan di antaranya memakai masker, menjaga jarak dan tidak menimbulkan kerumunan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.