Suara.com - Penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (e-TLE) resmi diberlakukan hari ini di 12 Polda di Indonesia. Selama penerapan tilang elektronik ini, anggota polisi lalu lintas alias Polantas akan dibekali helm yang sudah dipasangi kamera.
Seperti di Jawa Tengah, ada sebanyak 200 kamer bakal dipasang di helm anggota Polantas selama penerapan e-TLE.
"Kamera akan dipasang di helm anggota dalam rangka memberikan pendidikan kepada masyarakat untuk mematuhi lalu lintas," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi saat peluncuran ETLE di Semarang, Selasa.
Saat ini, lanjut dia, sudah ada terpasang kamera pengawas di 21 titik di berbagai wilayah di Jawa Tengah untuk penerapan tilang elektronik yang mulai berlaku 23 Maret 2021.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Luncurkan 30 Kamera E-TLE Mobile
Ke depan, kata dia, akan bertambah menjadi 50 titik yang akan terpasang merata di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Melalui sistem ini, menurut dia, pengendara yang melanggar lalu lintas akan dijatuhi sanksi tilang tanpa harus berinteraksi langsung dengan anggota di lapangan.
"Menghindari interaksi langsung masyarakat dengan petugas untuk mengantisipasi efek yang tidak diinginkan," katanya.
ETLE diterapkan secara serentak di 12 polda di Indonesia mulai 23 Maret 2021.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meluncurkan secara langsung program ini dari Jakarta.
Baca Juga: Best 5 Oto: Wuling New Confero S Meluncur, Lady Bikers Keliling Jakarta