Sesuai petunjuk pemerintah pusat, program vaksinasi gotong-royong atau vaksinasi mandiri oleh berbagai perusahaan dan lembaga tidak boleh dicampur-adukan dengan program vaksinasi gratis yang disediakan oleh pemerintah.
Pelaksanaan vaksinasi gotong-royong pun harus disiapkan sendiri oleh pihak perusahaan tersebut baik tenaga vaksinasi, maupun tempat pelaksanaan pemberian vaksinnya.
Sehubungan dengan rencana itu, manajemen Freeport telah melakukan sosialisasi di kalangan karyawan. Para karyawan, katanya, cukup antusias menyambut program vaksinasi COVID-19 di lingkungan Freeport Indonesia agar bisa lebih terjamin kesehatannya sekaligus mengurangi risiko terpapar COVID-19.
Sejak awal pandemi COVID-19 melanda Kabupaten Mimika pada 25 Maret 2020, hingga saat ini tercatat lebih dari 1.000 karyawan Freeport Indonesia dan perusahaan subkontraktornya telah terpapar virus corona baru itu. [Antara]