Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengungkapkan terjadi penurunan jumlah kabupaten/kota yang termasuk dalam zona risiko tinggi alias zona merah corona, namun zona oranye terus bertambah.
Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito mengumumkan per 23 Maret 2021, zona merah saat ini berjumlah 10 kabupaten/kota atau 1.95 persen, pekan sebelumnya 11 kabupaten/kota.
Meski begitu, jumlah kabupaten/kota yang masuk dalam risiko sedang atau oranye naik dari 302 menjadi 313 kabupaten/kota.
"Mohon kepada kabupaten/kota yang masih ada di zona oranye untuk segera menelaah lebih lanjut penanganan Covid-19 di wilayahnya masing-masing," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito, Selasa (23/3/2021).
Baca Juga: Kerumunan di Acara Demokrat, Satgas: Jika Ada Pelanggaran akan Ada Sanksi
Sementara, zona risiko rendah atau kuning menjadi 183 kabupaten/kota, lalu zona hijau atau zona hijau tidak ada kasus 7 kabupaten/kota dan tidak terdampak satu kabupaten/kota.
Berikut daftar zona merah covid-19 di Indonesia per 23 Maret 2021:
- Sumatera Utara: Kota Medan
- Nusa Tenggara Timur: Kota Kupang
- Nusa Tenggara Barat: Kota Mataram
- Kalimantan Tengah: Barito Timur, Kota Palangkaraya, Kapuas
- Bali: Kota Denpasar, Klungkung, Tabanan, Buleleng