Zona Merah Covid-19 Tinggal 10 Daerah: Terbanyak di Bali, Jakarta Nihil

Selasa, 23 Maret 2021 | 17:24 WIB
Zona Merah Covid-19 Tinggal 10 Daerah: Terbanyak di Bali, Jakarta Nihil
Ilustrasi---Warga menutup jalan saat simulasi wilayah zona merah Covid-19 di Jakarta, Rabu (3/6/2020). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengungkapkan terjadi penurunan jumlah kabupaten/kota yang termasuk dalam zona risiko tinggi alias zona merah corona, namun zona oranye terus bertambah.

Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito mengumumkan per 23 Maret 2021, zona merah saat ini berjumlah 10 kabupaten/kota atau 1.95 persen, pekan sebelumnya 11 kabupaten/kota.

Meski begitu, jumlah kabupaten/kota yang masuk dalam risiko sedang atau oranye naik dari 302 menjadi 313 kabupaten/kota.

"Mohon kepada kabupaten/kota yang masih ada di zona oranye untuk segera menelaah lebih lanjut penanganan Covid-19 di wilayahnya masing-masing," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito, Selasa (23/3/2021).

Baca Juga: Kerumunan di Acara Demokrat, Satgas: Jika Ada Pelanggaran akan Ada Sanksi

Sementara, zona risiko rendah atau kuning menjadi 183 kabupaten/kota, lalu zona hijau atau zona hijau tidak ada kasus 7 kabupaten/kota dan tidak terdampak satu kabupaten/kota.

Berikut daftar zona merah covid-19 di Indonesia per 23 Maret 2021:

  • Sumatera Utara: Kota Medan
  • Nusa Tenggara Timur: Kota Kupang
  • Nusa Tenggara Barat: Kota Mataram
  • Kalimantan Tengah: Barito Timur, Kota Palangkaraya, Kapuas
  • Bali: Kota Denpasar, Klungkung, Tabanan, Buleleng 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI