Suara.com - Sebanyak 220 kapal China dilaporkan berada di kawasan Whitsun Reef, Laut China Selatan. Dilansir dari The Guardian, Selasa (22/3/2021), Filipina menuding kehadiran kapal-kapal tersebut sebagai bentuk tindakan provokatif China untuk memiliterisasi daerah tersebut.
Pejabat Filipina melaporkan, sekitar 220 kapal, yang diyakini diawaki oleh personel milisi maritim China, terlihat berlabuh di Whitsun Reef, yang disebut Manila sebagai Julian Felipe Reef, pada 7 Maret.
Menteri Pertahanan Filipina, Delfin Lorenza, menganggap kehadiran kapal China tersebut sebagai "tindakan provokatif untuk memiliterisasi daerah”, dan menuntut China untuk segera meninggalkan kawasan yang sudah diklaim sebagai milik Manila tersebut.
"Kami menyerukan kepada China untuk menghentikan serangan ini dan segera menarik kembali kapal-kapal ini yang melanggar hak maritim kami dan melanggar batas wilayah kedaulatan kami," kata Menteri Pertahanan Filipina, Delfin Lorenzana, dalam sebuah pernyataan pada Minggu (21/3/202) lalu.
Baca Juga: Protes Pembebasan Lahan, Seorang Pria Ledakan Bom Bunuh Diri di Kantor Desa
Menjawab tudingan tersebut, Kedutaan Besar China dalam rilisnya membantah telah melakukan milisi maritim di perairan yang disebutnya bagian dari Nansha Quandao.
Pihaknya menyebut, keberadaan kapalnya di perairan itu dikarenakan kapal-kapal tersebut ingin berlindung dari kondisi cuaca yang buruk.
“Kapal penangkap ikan Tiongkok telah menangkap ikan di perairan sekitarnya selama bertahun-tahun. Baru-baru ini, beberapa kapal penangkap ikan Tiongkok berlindung di dekat Niu'e Jiao karena kondisi laut yang buruk,” tulis keterangan Kedutaan Besar China pada Senin (22/3/2021).
“Tidak ada milisi maritim China seperti yang dituduhkan,” lanjutnya.
Pihaknya juga menyebut spekulasi semacam itu hanya akan menimbulkan gangguan yang tidak perlu serta meminta agar situasi tersebut ditangani secara objektif dan rasional.
Baca Juga: Anak Asal Sulawesi Selamat dari Baku Tembak Antara Militer Filipina dan ASG
Sebelumnya, China dilaporkan telah beberapa kali terlibat sengketa atas Laut China Selatan. Seperti dilansir Reuters, China mengklaim hampir seluruh Laut China Selatan yang kaya energi, yang juga merupakan jalur perdagangan utama. Klaimnya ini tumpang tindih dengan beberapa negara lainnya seperti Filipina, Brunei, Vietnam, Malaysia, hingga Taiwan.
Di tahun 2016, pengadilan internasional bahkan membatalkan klaim China atas 90 persen Laut China Selatan. Namun, China menolak keputusan tersebut dan membangun pulau-pulau di perairan sengketa. Kini pulau-pulau tersebut telah dilengkapi dengan radar, baterai rudal, dan gantungan untuk jet tempur.
(Maulida Balqis)