Selain itu, nantinya JarNas Anti TPPO akan melakukan koordinasi dan diskusi bersama Kementerian Pariwisata mengenai perizinan Hotel Alona milik artis CA yang dijadikan lokasi prostitusi anak.
"Kami akan melakukan koordinasi dan diskusi dengan Kementrian Pariwisata, khusus mengenai perizinan hotel, mengingat hotel bagian dari aktivitas pariwisata," tutur Sekretaris JarNas Anti TPPO Andy Ardian.
Prostitusi online
Hotel milik artis CA yang digunakan sebagai tempat prostitusi berada di Kreo, Tangerang, resmi disegel pada hari Senin (22/3).
Sebelumnya, Jumat (19/3) pekan lalu, hotel tersebut sudah ditutup dan dibatasi memakai garis polisi. Namun, pengosongan hotel baru dilakukan Senin awal pekan ini.
Alona Hotel sebelumnya adalah indekos. CA kemudian merenovasi indekos itu dan mengubahnya menjadi hotel bintang dua yang berizin.
Hotel CA yang berada di Kreo, Larangan, Tangerang Selatan digerebek polisi, Selasa (16/3). Penggerebekan dilakukan menyusul aduan masyarakat soal pratik prostitusi di lokasi tersebut.
Belasan orang digelandang, termasuk pelanggan dan anak-anak yang dilacurkan di hotel tersebut.
Polda Metro Jaya kini telah menitipkan 15 anak tersebut ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani.
Baca Juga: Hotel Milik Cynthiara Alona Disegel Satpol PP, Izinnya Terancam Dicabut
Dalam kasus ini, polisi menetapkan tiga tersangka. Pertama, artis CA sebagai pemilik hotel, kemudian ada adiknya, AA yang mengelola hotel. Tersangka ketiga adalah DA yang berperan sebagai muncikari.