"Kami akan melakukan tes swab jika ibu-ibu dan bapak tetap bertahan disini," kata polisi menggunakan pengeras suara.
Setelah sejumlah upaya dilakukan, pihak kepolisian akhirnya bisa membubarkannya, para simpatisan HRS berhasil dipaksa mundur, menjauh dari depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.