Suara.com - Simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) kembali menggeruduk Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021). Berbeda pada pagi hari tadi, pendukung HRS yang didominasi ibu-ibu itu datang membawa spanduk bertuliskan aspirasinya.
Berdasarkan pantauan Suara.com pada Selasa (23/3/2021) sekitar pukul 11.55 WIB situasi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur sudah sepi pengunjuk rasa, hanya ada sejumlah polisi yang tetap berjaga.
Namun, sekitar pukul 13.59 WIB, puluhan ibu-ibu kembali datang membawa spanduk berisi tuntutan.
Ada dari mereka yang menunjukkan spanduk bertuliskan; Bebaskan IB (Imam Besar) HRS (Habid Rizieq Shihab).
Baca Juga: Habib Rizieq Janji Tak Kerahkan Pendukungnya ke Sidang, Asalkan...
Selain itu, ada pula tulisan lainnya; Stop Arogansi Aparat, Ulama Bukan Untuk Dipermainkan, dan Jangan Bangga Jadi Penjilat Cukong.
Selain ada dari mereka yang berteriak menyampaikan aspirasinya, meminta HRS dihadirkan langsung di pengadilan.
"Hadirkan Habib Rizieq di pengadilan," teriak simpatisan HRS.
"Bebaskan Habib Rizieq," teriak simpatisan lainnya.
Melihat kerumunan tersebut aparat langsung berusaha membubarkannya. Polisi berusaha mengarahkan mereka menjauh dari depan gedung PN Jaktim.
Baca Juga: Habib Rizieq Diusulkan Jadi Duta Vaksinasi, Apa Respons Pendukungnya?
Dari atas mobil, seorang polisi memberikan imbauan agar mereka membubarkan diri, aparat itu bahkan mengancam bakal melakukan tes swab kepada simpatisan Rizieq.
"Kami akan melakukan tes swab jika ibu-ibu dan bapak tetap bertahan disini," kata polisi menggunakan pengeras suara.
Setelah sejumlah upaya dilakukan, pihak kepolisian akhirnya bisa membubarkannya, para simpatisan HRS berhasil dipaksa mundur, menjauh dari depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.