PPKM Mikro Terbaru, Wagub DKI: Cuma Perkuliahan yang Boleh Dibuka Lagi

Selasa, 23 Maret 2021 | 14:46 WIB
PPKM Mikro Terbaru, Wagub DKI: Cuma Perkuliahan yang Boleh Dibuka Lagi
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. [Instagram@bangariza]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro sampai 5 April mendatang. Pada penerapannya kali ini, kegiatan perkuliahan secara tatap muka akan segera dilakukan.

Hal ini dikatakan oleh Wakil Gubernur (Wagub) DKI Ahmad Riza Patria. Ia menyebut perguruan tinggi akan menerapkan protokol kesehatan secara khusus saat dibuka.

"Ada perubahan (pada PPKM) cuma untuk pendidikan di perkuliahan sudah diperbolehkan dengan prokes khusus," ujar Riza di Mapolda Metro Jaya, Selasa (23/3/2021).

Riza menyebut nantinya kegiatan belajar secara daring tetap akan dilaksanakan sambil sebagian mahasiswa lainnya melakukan pembelajaran tatap muka. Selain itu kapasitas kampus tidak boleh diisi lebih dari 50 persen.

Baca Juga: HUT ke-7, Wagub DKI: Semoga Suara.com Makin Menyuarakan Keadilan Masyarakat

"Palada waktunya kita akan launching uji coba terbatas tatap muka secara offline dengan campuran antara offline dan online tentunya dengan batasan tidak lebih dari 50 persen," katanya.

Perguruan tinggi dipilih sebagai uji coba pembukaan kembali pendidikan tatap muka. Alasannya karena mahasiswa dinilai lebih memahami bahaya pandemi Covid-19 dan bisa lebih patuh pada protokol kesehatan.

"Uji coba di kampus dulu karena ini lebih senior lebih dewasa diharapkan bisa lebih cepat berinteraksi dan menyesuaikan program yang ada," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI