Suara.com - Polda Metro Jaya mulai melakukan patroli lalu lintas dengan menggunakan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) mobile pada akhir pekan ini. Mereka akan memburu rombongan pengendara sunday morning ride atau sumori hingga night ride yang kebut-kebutan di jalan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan tim patroli e-TLE mobile akan mulai beraksi pada Sabtu dan Minggu ini.
"Kami akan uji coba (e-TLE mobile). Jadi silakan yang mau kebut-kebutan nanti akan saya turunkan tim pemburu hidden atau kamera tersembunyi nanti tinggal terima buktinya (surat tilang)," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/3/2021).
Menurut Fadil, pihaknya akan mengirimkan surat tilang elektronik kepada pengendara yang tertangkap kamera e-TLE mobile melakukan tindak pelanggaran lalu lintas. Seperti kebut-kebutan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya: Silakan Sunmori atau Night Ride, Asal Jaga Perilaku
"Surat cinta dari direktorat lalu lintas, apabila melakukan sunday morning (sunmori) dan night ride yang berisiko kepada pengendara yang lain. Ini bukan menebar ancaman, tapi memberitahukan," katanya.
Fadil menjelaskan pada dasarnya tak ada larangan untuk melakukan kegiatan sunmori atau night ride. Selagi, kata dia, mereka berkendara secara sopan dan beretika alias tidak kebut-kebutan.
"Saya mengimbau kepada mereka yang masih sering sanmori kemudian night ride yang beresiko, berhentilah. Karena kamera e-TLE akan bekerja mengintai anda," pungkasnya.