Suara.com - Para tokoh agama di Jawa Timur yang berusia di bawah 60 tahun, hari ini, mendapatkan penyuntikan vaksin Astrazeneca tahap pertama, sebelum itu Pengurus Wilayah NU Jawa Timur mengumumkan fatwa halal untuk vaksin tersebut.
Pemberian vaksin Astrazeneca hari ini untuk memberikan contoh kepada masyarakat yang sebelumnya menyoal kehalalan vaksin Astrazeneca.
Beberapa waktu yang lalu para tokoh agama yang berusia diatas 60 tahun telah mendapatkan vaksin Sinovac.
“Menjaga kesehatan dan keselamatan jiwa itu menjadi bagian penting dari tujuan syariat agama itu diselenggarakan itu dari perspektif agama. Oleh karenanya kami mengambil keputusan bahwa bagi umat islam khususnya orang NU, melaksanakan dan menjalankan vaksinasi adalah wajib hukum. Astrazeneca berdasarkan keputusan LBM adalah suci dan halal dan ini diharapkan mampu memutus mata rantai Covid ini,” ujar Ketua PWNU Jawa Timur Marzuki Mustamar dalam laporan Beritajatim.
Marzuki menekankan manfaat lebih besar untuk kehidupan yang didapatkan dari vaksin Astrazeneca.
“Setakut-takutnya divaksin seragu-ragunya vaksin ingatlah bahwa vaksin ini bermanfaatkan bagi kemaslahatan umat dan kita selalu diajari sebaik baiknya manusia adalah manusia yang bermanfaat. Maka pergilah untuk divaksin, jadilah orang yang bermanfaat,” kata Marzuki.
Fatwa halal
Kehalalan vaksin Astrazeneca menjadi persoalan di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir, di tengah penangguhan penggunaan vaksin oleh sejumlah negara karena sejumlah laporan masalah kesehatan yang dialami sebagian penerimanya.
Hari ini, PWNU Jawa Timur mengumumkan fatwa vaksin Astrazeneca halal dan maslahah.
Baca Juga: AstraZeneca Tegaskan Vaksin Buatannya Tak Mengandung Babi
Pengumuman fatwa dilakukan di hadapan pejabat negara, di antaranya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan perwakilan dari Unicef dan WHO.