Dari Ocehan PNS Kemenkeu, KPK Usut Pihak-pihak Terlibat Suap Ditjen Pajak

Selasa, 23 Maret 2021 | 11:17 WIB
Dari Ocehan PNS Kemenkeu, KPK Usut Pihak-pihak Terlibat Suap Ditjen Pajak
Ilustrasi KPK (kpk.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sedang mengusut soal dugaan keterlibatan sejumlah pihak yang turut menerima aliran uang dalam kasus penerimaan hadiah atau janji untuk pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pendalaman terhadap pihak-pihak diduga terlibat suap itu terkuak dari keterangan saksi bernama Febrian yang tak lain adalah pegawai negeri sipil Kemenkeu pada Politeknik Keuangan Negara STAN.

"Saksi Febrian dikonfirmasi di antaranya terkait dugaan adanya aliran sejumlah uang yang diberikan oleh wajib pajak kepada pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (23/3/2021).

Dalam kasus ini, KPK sebelumnya sempat melakukan penggeledahan di PT. Jhonlin Baratama di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, pada Kamis (18/3/2021).

Baca Juga: Kasus Korupsi Bantuan Anggaran Pemprov Jabar, KPK Buka Penyidikan Baru

Selain PT Jhonlin Baratama, penyidik antirasuah turut menggeledah tiga rumah pribadi milik para pihak yang diduga terlibat dalam perkara korupsi ini, yang juga berlokasi di Kalimantan Selatan.

"Dari penggeledahan ini, ditemukan bukti diantaranya berbagai dokumen dan barang elekronik yang diduga terkait dengan perkara," kata dia. 

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya mengungkap adanya dugaan kasus suap di Ditjen Pajak Kemenkeu. Alexander mengatakan nilai dugaan korupsi itu mencapai puluhan miliar rupiah.

“Nilai suapnya besar juga puluhan miliar juga. Tidak salah itu juga melibatkan tim pemeriksa,” kata Alexander kepada wartawan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (2/3/2021).

Karena masih dalam proses penyidikan, Alexander enggan membeberkan detail perkara dan pihak-pihak yang terduga terlibat.

Baca Juga: Korupsi Ditjen Pajak, KPK Sita Dokumen Hasil Penggeledahan Kantor PT JB

“Itu semua sedang didalami. Saya tidak bisa menyampaikan sekarang, supaya teman-teman penyidik dalam bekerja tidak merasa terhalangi dengan info tersebut,” ujarnya.

Meski demikian, Alexander mengatakan dugaan perkara ini terkait pemeriksaan pajak sejumlah perusahaan.

“Pemeriksaan pajak, bagaimana caranya supaya itu rendah, prinsipnya begitu. Selalu ada imbal balik ketika itu menyangkut perpajakan itu ada kepentingan PT dengan pejabat pajak, kalau mau pajaknya rendah ada upahnya kan gitu, tentu semuanya itu melanggar ketentuan peraturan di bidang perpajakan,” jelasnya.

Selain itu, guna mendalami dugaan perkara ini penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di lingkungan Ditjen Kemenkeu.

“Sudah (menggeledah) dan kami juga sudah koordinasi dengan Dirjen Inspektorat Jenderal Kemenkeu, agar apa? Ini kami sinergi,” ucapnya. 

“Jadi satu sisi kami tangani suapnya, nanti teman-teman Dirjen dan Dirjen Pajak itu akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap wajib. Yang dalam pemeriksaan awal itu yang mengandung suap tadi pemeriksaannya tidak benar diperiksa ulang."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI