Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terus mengumpulkan sejumlah bukti kuat dalam mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 di Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat Tahun 2020.
Tim Satgas KPK kembali melakukan penggeledahan dua lokasi di Bandung Barat, pada Senin (22/3/2031) kemarin.
Penggeledahan dilakukan di dua rumah kediaman pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan barang bansos ini. KPK pun membawa sejumlah barang bukti untuk disita.
"Dua lokasi tersebut adalah rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara ini di mana ditemukan bukti diantaranya barang elekronik yang diduga terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (23/3/2021).
Baca Juga: Usut Kasus Bansos, KPK Dua Hari Geledah Sejumlah Tempat di Bandung Barat
Untuk bukti yang disita, kata Ali, penyidik antirasuah tentunya terlebih dahulu untuk menganalisa dan selanjutnya akan dimasukan ke dalam berkas perkara di persidangan nantinya.
"Bukti ini akan di analisa dan diajukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara penyidikan dimaksud," imbuh Ali.
Meski begitu, Ali belum mau membeberkan identitas pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Uraian lengkap dari kasus ini dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum dapat kami sampaikan kepada publik secara terbuka," ucap Ali.
Ali menyampaikan di bawah kepemimpinan KPK era Filri Bahuri Cs, penetapan tersangka sekaligus dilakukan dengan penahanan.
Baca Juga: Bisa Ajak Anak Main Bareng Harimau di Lembang Bandung Barat
"Tim Penyidik KPK saat ini dan waktu kedepan masih menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu," kata Ali.
Ia pun memastikan akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya dan akan dijelaskan siapa yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya.
"Sebagai bentuk keterbukaan informasi kami memastikan setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat," imbuhnya.