Suara.com - Sejumlah aparat kepolisian terlihat sibuk melakukan penjagaan ketat di sekitar area gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Penggilingan, Jakarta Timur jelang sidang lanjutan eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab, Selasa (23/3/2021) hari ini. Berbagai cara dilakukan polisi untuk mengurai massa simpatisan Rizieq agar tak berkerumun.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, sejumlah simpatisan Habib Rizieq terlihat mulai berdatangan. Meski jumlahnya tak seberapa, aparat kepolisian terutama Tim Pemburu Covid-19 terus mengimbau ingatkan soal penerapan protokol kesehatan.
Sejumlah simpatisan Rizieq yang mayoritas merupakan ibu-ibu atau biasa disapa emak-emak terlihat menyatakan protes tak bisa menyaksikan langsung persidangan Habib Rizieq di PN Jakarta Timur.
Aparat memang selektif dan membatasi akses massa simpatisan Rizieq dengan alasan sidang digelar secara online atau virtual.
Baca Juga: Dua Wanita Ngamuk di Sidang Habib Rizieq Shihab, Polisi Putar Asmaul Husna
Namun terlihat sejumlah simpatisan Rizieq tersebut tak terima dan akhirnya terjadi sedikit keributan. Aparat coba melakukan pendekatan persuasif dengan menerjunkan polisi wanita atau polwan di lokasi. Namun, simpatisan Rizieq tetap tak terima.
Cara lain untuk mengurai ada terjadinya kerumunan, salah satunya imbauan melalui pengeras suara. Aparat juga terlihat melakukan pendekatan dengan memutar lantunan Asmaul Usna atau 99 nama-nama Allah melalui pengeras suara.
"Ayo kita jangan bergerombol, gunakan masker dengan baik, jaga jarak. Agar Covid-19 bisa pergi dari negara kita ayo bapak-bapak ibu-ibu sekalian kita bekerjasama jangan egois, rugi," kata salah satu aparat seraya memutar lantunan Asmaul Usna dari pengeras suara.
Rizieq Kembali Bersidang
Eks pentolan Front Pembela Islam atau FPI, Habib Rizieq Shihab kembali akan jalani sidang atas sejumlah perkaranya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021) ini. Rizieq masih dijadwalkan mengikuti persidangan secara online atau virtual.
Baca Juga: Di Depan Emak-emak Simpatisan Rizieq, Polisi Lantunkan Asmaul Husna
"Betul sidang masih akan digelar secara virtual," kata Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal kepada wartawan, Selasa (23/3).
Nantinya Rizieq akan menjalani persidangan dengan dua perkara atas agenda pemberian eksepsi atau pemberatan. Rizieq sebagai terdakwa dalam dua perkara yakni kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung belum memberikan jawaban atas dakwaannya.
Sebelumnya Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa memberikan waktu sampai dengan hari ini kepada Rizieq untuk mempertimbangkan mengajukan eksepsi. Namun Rizieq kala itu malah cuek tak mengeluarkan sepatah kata pun untuk merespons dakwaannya dari jaksa penuntut umum.
Bukannya memberikan tanggapan, Rizieq justru meninggalkan begitu saja persidangan. Jaksa pun menyatakan kemurkaannya dengan mengganggap Rizieq telah menghina dan tak menghormati persidangan.
Begitu pun dengan Aziz Yanuar selaku orang yang mendampingi Rizieq turut dalam persidangan virtual dari Rutan Bareskrim Polri. Aziz memilih meninggalkan persidangan dan tak mau memberikan keterangan.
Sementara itu dijadwalkan pada hari ini juga Rizieq akan menjalani sidang lanjutan terkait kasus swab tes RS UMMI Bogor.
Adapun Rizieq didakwa dinyatakan telah melakukan perbuatan menghasut masyarakat melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dalam perkara kasus acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Kemudian Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu. Selain itu Rizieq disebut telah menghalang-halangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.
Selain itu terkait kasus RS UMMI, Rizieq didakwa dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang terpapar covid-19 saat berada di RS UMMI Bogor.