Suara.com - Habib Rizieq Shihab (HRS) terdakwa kasus pelanggaran protokol kesehatan kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).
Pantauan Suara.com di luar pengadilan, terjadi adu mulut antara dua perempuan simpatisan HRS dengan aparat kepolisian.
Adu mulut itu terjadi karena dua perempuan itu memaksa masuk ke pengadilan. Salah satu dari mereka ada yang mengaku sebagai kuasa hukum.
Karena persidangan HRS dilaksanakan secara virtual dan jumlah pengunjung dibatasi, pihak kepolisian pun tidak mengizinkan keduanya masuk, sehingga adu mulut terjadi.
Setelah emosi dari kedua perempuan itu mereda, pihak kepolisian memutarkan Asmaul Husna yang diiringi doa.
"Semoga Allah selalu menyejukkan hati kita semua," ujar polisi membacakan doa.
Namun berselang itu, adu mulut kembali terjadi, seoarang perempuan yang baru saja tiba memaksa masuk ke pengadilan.
Pihak kepolisian langsung mengamankan dan menenangkannya, membawanya ke tempat yang lebih aman.
Pada persidangan HRS hari Polda Metro Jaya menurunkan 1.400 personil polisi.
Baca Juga: Suasana Terkini di PN Jakarta Timur Jelang Sidang Habib Rizieq
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan 14.00 personil itu gabungan dari anggota kepolisian di DKI Jakarta.