Suasana Terkini di PN Jakarta Timur Jelang Sidang Habib Rizieq

Selasa, 23 Maret 2021 | 09:41 WIB
Suasana Terkini di PN Jakarta Timur Jelang Sidang Habib Rizieq
Suasana jelang sidang Habib Rizieq di PN Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021). (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab kembali akan menjalani persidangan atas sejumlah perkaranya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021) ini. Penjagaan ketat aparat gabungan kepolisian, TNI hingga satuan polisi pamong praja (Satpol PP) diterapkan kembali di lokasi.

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, sejak pukul 08.30 WIB tampak jajaran aparat gabungan melakukan penjagaan di beberapa titik sekitar gedung PN Jakarta Timur. Terlihat ratusan personel aparat melakukan tugasnya masing-masing.

Di depan gedung PN Jakarta Timur sendiri terlihat berjejer aparat kepolisian dan TNI melakukan penjagaan ketat. Terlihat juga kawat berduri yang disiagakan di lokasi untuk mencegah hal yang tak diinginkan.

Sementara itu di depan pintu gerbang masuk gedung pengadilan sendiri terlihat penjagaan berlapis diterapkan. Setiap orang yang akan masuk melewati pintu gerbang dilakukan pemeriksaan secara ketat dan bagi yang tak berkepentingan dilarang masuk.

Awak media yang meliput pun masih belum bisa masuk ke dalam gedung pengadilan. Media hanya diperkenankan meliput dari depan gedung pengadilan.

Tim Pemburu Covid-19 dari kepolisian tampak terdengar dan berkeliling untuk mengimbau masyarakat yang hadir di lokasi untuk menerapkan protokol kesehatan ketat. Tampak beberapa pendukung Habib Rizieq terlihat dan coba mendekat gedung pengadilan.

Rizieq Kembali Bersidang

Eks pentolan Front Pembela Islam atau FPI, Habib Rizieq Shihab kembali akan jalani sidang atas sejumlah perkaranya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021) ini. Rizieq masih dijadwalkan mengikuti persidangan secara online atau virtual.

"Betul sidang masih akan digelar secara virtual," kata Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal kepada wartawan, Selasa (23/3).

Baca Juga: Ribuan Personel Gabungan Jaga Ketat Sidang Habib Rizieq Hari Ini

Nantinya Rizieq akan menjalani persidangan dengan dua perkara atas agenda pemberian eksepsi atau pemberatan. Rizieq sebagai terdakwa dalam dua perkara yakni kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung belum memberikan jawaban atas dakwaannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI