Atas dasar itu, Hiendra didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Hari Ini Terdakwa Penyuap Nurhadi Jalani Sidang Tuntutan
Selasa, 23 Maret 2021 | 09:30 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Adam Suseno Muncul Jadi Cawapres Nurhadi, Kemana Aldo Suparman?
30 Oktober 2023 | 16:51 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI