Hukum Sikat Gigi Saat Berpuasa

Rifan Aditya Suara.Com
Senin, 22 Maret 2021 | 17:21 WIB
Hukum Sikat Gigi Saat Berpuasa
Ilustrasi sikat gigi, hukum sikat gigi saat berpuasa. (Sumber: Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Puasa Ramadhan 2021 akan tiba sebentar lagi. Salah satu hal yang membatalkan puasa ialah memasukkan suatu benda ke rongga tubuh dengan sengaja. Anda pasti bertanya-tanya, apa hukum sikat gigit saat puasa?

Salah satu yang membatalkan puasa ialah memasukkan suatu benda ke rongga tubuh dengan sengaja. Entah itu melalui tenggorokan, lubang hidung, telinga bagian dalam, dan rongga tubuh lainnya. Dan apakah gosok gigi dapat membatalkan puasa? Berikut penjelasannya.

Hukum Sikat Gigi saat Berpuasa

Menurut Muhammad Anis Sumaji dan Najmuddin Zuhdi dalam 125 Masalah Puasa (2008) menyikat gigi dengan siwak atau pasta gigi saat berpuasa diperbolehkan.

Baca Juga: Apakah Merokok Membatalkan Puasa?

Hal ini karena di zaman Rasulullah SAW belum ada sikat gigit sehingga menggunakan siwak untuk membersihkan gigi dan mulut. Pendapat serupa juga diutarakan oleh Imam Nawawi dalam kitab al-Majmu’, syarah al-Muhadzdzab.

Dalam kitab tersebut, Imam Nawawi menyebut,"apabila seseorang memakai siwak basah, lalu airnya berpisah dari siwak yang ia gunakan, atau cabang-cabang (bulu-bulu) kayunya itu lepas kemudian tertelan, maka puasanya batal tanpa ada perbedaan pendapat ulama. Demikian dijelaskan oleh Al-Faurani dan lainnya (Juz VI, hal 343)".

Sehingga menyikat gigi dianggap membatalkan puasa apabila pasta atau air tertelan ke tenggorokan. Apabila tidak ada air atau pasta gigi yang tertelan maka tidak dianggap membatalkan puasa.

Selain itu, hal tersebut jug dijelaskan dalam HR AAbdullah bin 'Abbas, ia menjelaskan: "Tidak mengapa seseorang mencicipi kuah makanan atau suatu makanan, selama tidak sampai tertelan ke tenggorokan, saat ia berpuasa," (HR. Ibnu Abi Syaibah dan Baihaqi).

Namun, tetap saja, sebaiknya menyikat gigi dengan hati-hati ketika berpuasa agar tidak membatalkan puasa. Sebab, sedikit saja air yang masuk ke tenggorokan, maka puasa dianggap batal.

Baca Juga: Masturbasi Apakah Membatalkan Puasa?

Itulah penjelasan tentang hukum sikat gigi saat berpuasa. Semoga penjelasan di atas dapat memberi pengetahuan dan informasi tambahan untuk anda.

Kontributor : Lolita Valda Claudia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI