Truk hilir mudik lewat jalan yang sudah dibuat pengusaha yang mengarah ke selatan.
Sebelum perluasan proyek, “Warga minta dibicarakan dulu dengan warga. Biar ada kesepakatan, belum ada kesepakatan sudah datang alat berat. Tadi pagi datangnya, ini sudah dua kali warga melakukan penolakan. Warga meminta agar alat berat yang sudah ada di lokasi ini segera dikeluarkan,” kata warga.
Kapolsek Kutorejo AKP Heri Susanto mengungkapkan area seluas lima hektar yang akan dijadikan lokasi galian C tersebut sudah berizin.
“Izin sudah ada. Warga minta dirapatkan dulu jadi untuk operasional galian menunggu dirapatkan. Rencananya, besok,” kata dia.
Pertemuan antara pengusaha dan warga untuk membahas terkait permintaan warga. Polsek dan pemerintah desa akan menjembatani tuntutan warga.
Pekerjaan galian harus menunggu hasil pertemuan antara pengusaha dan warga.