Jaksa pun kembali menanyakan apakah setelah pertemuan perwakilan PT Sritex dengan Dirjen Pepen adanya perintah untuk dilaksakan oleh saksi?
Victorius menjawab bahwa setelah pertemuan itu, perwakilan Sritex, Nugroho kembali bertemu dengannya. Dimana, Nugroho meminta bantuan kepada Victorius nantinya terkait pendisitribusian bansos.
"Setelah beberapa menit saya menunggu di ruang kerja, pak Nugroho (perwakilan Sritex) kembali lagi, dan menyampaikan pak Victor nanti tolong bantu distribusi ya. Oh, siap saya nanti bantu," ucap Victorius meniru Nugroho.
Mendengar jawaban adanya pendistribusian Goodie Bag sembako, Jaksa KPK pun menanyakan apakah ada perintah dari Sekretaris Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Royani kepada saksi Victorius.
"Ucapan pak Nugroho selain nanti dibantu distribusi, saudara diperintahkan Royani sama perintahnya soal distribusi Goodie bag kepada vendor?" tanya Jaksa. "Ada," jawab Victorius.
Kemudian, Jaksa KPK pun kembali menayakan apa perintah Royani. Apakah terkait bila vendor-vendor mencari Goodie Bag sembako hanya disediakan oleh Sritex.
"Kira-kira pak Victor tolong dibantu pendistribusian hanya PT. Sritex," ucap Victorius meniru ucapan Royani.
Jaksa pun semakin penasaran. Siapa saja yang memberi informasi bahwa bila vendor-vendor paket sembako yang membutuhkan Goodie Bag, agar menunjuk Sritex yang mendistribusikan.
"Bila ada vendor sembako yang butuh goodie bag, karena Tasya memberikan nomer sa, jadi ada tiga sumber terkadang si vendor bahwasannya informasi dari Matheus Joko Santoso, Adi Wiyono, ada juga dari Tasya. Pak Victor kami butuh Goodie Bag," ungkap Victorius.
Baca Juga: Mensos: Profesi Psikologi Bantu Kembalikan Keberdayaan Sosial
Victorius mengatakan penyimpanan penyediaan Goodie Bag Sritex berada di Kalibata, Jakarta Selatan.