Suara.com - Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali menangkap 22 orang terduga teroris jaringan Jamaah Islamiah/JI di tiga provinsi, yakni Jakarta, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
"Penangkapan 22 orang ini merupakan pengembangan dari 22 terduga teroris kelompok Fahim yang ditangkap di Jawa Timur," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono di Jakarta Senin (22/3/2021).
Rusdi menjelaskan, setelah menangkap 22 orang terduga teroris kelompok Fahim di Jawa Timur dan membawanya ke Jakarta pada Kamis (18/3), Tim Densus 88 Anti Teror melakukan pengembangan.
Dari hasil pengembangan itu pada tanggal 19 Maret 2021, Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri melakukan upaya-upaya penegakan hukum dengan melakukan penangkapan para terduga teroris.
"Dua ditangkap wilayah Jakarta, enam ditangkap di wilayah Sumatera Barat dan 14 tertangkap di Sumatera Utara," ujarnya.
Menurut Rusdi, ke 22 orang terduga itu masih berkaitan dengan Kelompok Fahim asal Jawa Timur yang masih berafiliasi dengan jaringan teroris Jamaah Islamiah. Dari Kelompok Fahim di Jawa Timur, Tim Densus mengembangkan di wilayah Jakarta hingga ditangkap dua orang, selanjutnya ke Provinsi Sumatera Barat, hingga Sumatera Utara.
"Jadi semua dikembangkan oleh Densus 88 Anti Teror ini masuk jaringan Jamaah Islamiah," tuturnya.
Rusdi menyebutkan, Tim Densus 88 Anti Teror masih terus melakukan pengembangan dalam rangka pencegahan dan penindakan terorisme.
"Saat ini para terduga masih berada di wilayah penangkapan masing-masing," kata Rusdi.
Baca Juga: Tangkap Penjual Roti di Tanbu, Densus 88 Temukan Anak Panah dan Buku Jihad
Jika ditotal sudah ada 44 terduga teroris kelompok JI yang telah ditangkap dalam operasi pencegahan dan penindakan terorisme yang dilakukan Tim Densus 88 Anti Teror di sejumlah provinsi.