Suara.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan profesi psikologi dapat membantu mengembalikan keberdayaan sosial masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Risma dalam rapat kerja Komisi X DPR. Kementerian Sosial, disebutkan membutuhkan profesi psikologi karena terkait erat pekerjaan sosial yang bersentuhan dengan manusia.
“Profesi psikologi bantu mengembalikan kepercayaan diri, keberdayaan, mengembangkan kemampuan agar bisa menjalankan tugas sesuai usia perkembangannya,” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini, Senin (22/3/2021).
Dijelaskan, keterlibatan psikolog di Kementerian Sosial (Kemensos) khususnya terkait layanan di Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial yang bersifat langsung maupun tidak, yaitu meliputi Asesmen komprehensif kondisi klien.
Baca Juga: Depan Nadiem, Mensos Risma Protes Syarat Praktik Psikologi Harus Lulusan S2
Pemberian dukungan emosional, mental dan spiritual; Pemberian terapi guna mengoptimalkan keberfungsian sosial penerima layanan, terapi ini berbentuk a) fisik, b) terapi psikososial, c) terapi mental spiritual, dan d) pelatihan vokasional dan kewirausahaan; serta layanan rehabilitasi sosial lainnya yang melibatkan profesi dari disiplin ilmu lainnya.
Lebih jauh disebutkan, ada beberapa kegiatan Kemensos yang perlu melibatkan psikolog, di antaranya dalam proses rehabilitasi sosial untuk semua kluster (psikologi pendidikan dan psikologi klinis); pendampingan psikososial saat bencana alam dan bencana sosial (psikologi klinis);
Kegiatan PKH, penanganan fakir miskin, pemberdayaan (psikologi pendidikan dan psikologi klinis); penanganan persoalan organisasi dan kepegawaian (Psikologi Industri dan Organisasi); serta pengembangan kompetensi pegawai (psikologi pendidikan, psikologi industri dan organisasi, psikologi klinis).
Selain itu, Kemensos telah memiliki jabatan fungsional psikolog klinis untuk balai atau loka rehabilitasi sosial, yaitu di Balai Besar Disabilitas Intelektual Kartini Temanggung; Balai Besar Disabilitas Fisik Prof. DR. Soeharso Solo.
Loka rehabilitasi sosial juga berada di Balai Anak Handayani Jakarta; Balai ODHIV “Bahagia” Medan; Balai Residen NAPZA Insyaf Medan; Balai Residen NAPZA Satria Baturaden, Purwokerto; Loka Anak Darussaadah, Aceh; serta Loka ODHIV Kahuripan, Sukabumi.
Baca Juga: Kemensos Fasilitasi Rehabilitasi Fisik Adul Selama 1 Tahun