Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada para pemegang kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ). Namun penyaluran uang bantuan untuk mereka yang terdampak Covid-19 ini akan dirapel.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan BST untuk tiga bulan, yakni Januari, Februari, dan Maret akan dirapel. Uang yang harusnya diberikan tiap bulan itu akan diberikan pada 26 Maret mendatang.
"Dana bansos pemenuh kebutuhan dasar KLJ, KPDJ dan KAJ triwulan 1 (Januari, Februari dan Maret 2021)," ujar Anies melalui akun instagramnya, @aniesbaswedan, Senin (22/3/2021).
Anies mengatakan pengambilan uang dilakukan melalui ATM atau kantor cabang Bank DKI. Para penerima akan mendapatkan kartu ATM dan buku tabungan bank DKI.
Baca Juga: Sindir Anies Baswedan Makan di Warung, Ferdinand: Pencitraan Tak Berguna
Nominal uang yang didapat penerima KLJ sebesar Rp600 ribu per bulan, KPDJ Rp300 ribu per bulan, serta KAJ senilai Rp300 ribu per bulan.
Karena masih situasi pandemi Covid-19, Anies mengingatkan saat pengambilan dana di ATM warga wajib menerapkan protokol kesehatan penanggulangan COVID-19 dengan gerakan 3 M.
"Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan memakai handsanitizer)," pungkasnya.