3. Muntah
Muntah yang sengaja di sini maksudnya dengan sadar dan sengaja mengeluarkan makanan atau minuman dari perut melalui mulut. Sedangkan kalau tidak sengaja muntah (sama sekali tak ada niatan untuk muntah), maka tidak membatalkan puasa.
4. Haid
Seorang yang sedang menjalani puasa lalu ia mengeluarkan darah haid maka puasanya tidak sah. Darah haid adalah darah yang keluar karena siklus hormonal pada wanita
5. Nifas
Selain haid, nifas yakni ketika perempuan mengeluarkan darah akibat proses melahirkan juga membatalkan puasa. Darah ini akan keluar selama 40 hari pasca melahirkan.
6. Junun (Gila)
Jika seseorang mendadak gila ketika sedang mengerjakan ibadah puasa walaupun hanya sebentar, maka puasanya batal. Atau juga orang yang menderita ayan atau epilepsi, maka juga batal puasanya jika itu terjadi sepanjang hari.
7. Murtad
Baca Juga: Apakah Muntah Membatalkan Puasa?
Murtad merupakan kondisi di mana seseorang keluar dari agama Islam, baik secara keyakinan, ucapan maupun perbuatan. Orang yang murtad akan secara otomatis keluar dari Islam karena tidak memenuhi persyaratan