Suara.com - Puasa pada bulan Ramadhan merupakan salah satu ibadah wajib yang perlu dilakukan umat muslim. Terdapat beberapa hal yang membatalkan puasa mulai dari murtad hingga gila.
Hukum kewajiban puasa ini telah tertuang dalam Surat AL-Baqarah:183 yang berbunyi:
"Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
Sejatinya puasa dilakukan dengan menahan diri dari segala hal yang dapat membatalkan puasa dari terbitnya fajar (subuh) sampai terbenamnya matahari (maghrib) yang diniatkan atas Allah semata.
Baca Juga: Apakah Muntah Membatalkan Puasa?
Namun selama menjalankan ibadah puasa, umat muslim dilarang melakukan beberapa hal berikut karena dapat membatalkan puasa:
1. Makan dan minum
Salah satu syarat sah puasa adalah menahan hawa nafsu untuk makan dan minum. Maka, jika ada sesuatu yang masuk melalui rongga atau lubang pada anggota tubuh dan dilakukan secara sengaja, maka akan membatalkan puasa.
Namun jika seseorang melakukannya dengan tidak sengaja atau lupa, puasa tetap dapat dilanjutkan
2. Keluar mani
Baca Juga: Apakah Merokok Membatalkan Puasa?
Pria yang mengeluarkan air mani dengan sengaja (ejakulasi), puasanya bisa batal dan wajib untuk mengganti (qadha) puasanya. Namun jika air mani keluar saat mimpi basah, hal itu tidak akan membatalkan puasa karena terjadi secara tidak sengaja
3. Muntah
Muntah yang sengaja di sini maksudnya dengan sadar dan sengaja mengeluarkan makanan atau minuman dari perut melalui mulut. Sedangkan kalau tidak sengaja muntah (sama sekali tak ada niatan untuk muntah), maka tidak membatalkan puasa.
4. Haid
Seorang yang sedang menjalani puasa lalu ia mengeluarkan darah haid maka puasanya tidak sah. Darah haid adalah darah yang keluar karena siklus hormonal pada wanita
5. Nifas
Selain haid, nifas yakni ketika perempuan mengeluarkan darah akibat proses melahirkan juga membatalkan puasa. Darah ini akan keluar selama 40 hari pasca melahirkan.
6. Junun (Gila)
Jika seseorang mendadak gila ketika sedang mengerjakan ibadah puasa walaupun hanya sebentar, maka puasanya batal. Atau juga orang yang menderita ayan atau epilepsi, maka juga batal puasanya jika itu terjadi sepanjang hari.
7. Murtad
Murtad merupakan kondisi di mana seseorang keluar dari agama Islam, baik secara keyakinan, ucapan maupun perbuatan. Orang yang murtad akan secara otomatis keluar dari Islam karena tidak memenuhi persyaratan
Sepasang suami istri yang melakukan hubungan seksual di siang hari saat puasa, maka batal puasanya. Namun hal ini tidak akan membatalkan puasa jika dilakukan pada malam harinya atau setelah berbuka
Itulah beberapa hal yang membatalkan puasa. Beberapa hal di atas perlu dihindari selama melakukan ibadah puasa, karena dapat melunturkan pahala ibadahnya.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri