8 Hal yang Membatalkan Puasa dari Murtad, Keluar Mani hingga Gila

Rifan Aditya Suara.Com
Senin, 22 Maret 2021 | 11:30 WIB
8 Hal yang Membatalkan Puasa dari Murtad, Keluar Mani hingga Gila
ilustrasi puasa, 8 Hal yang Membatalkan Puasa dari Murtad, Keluar Mani hingga Gila (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Puasa pada bulan Ramadhan merupakan salah satu ibadah wajib yang perlu dilakukan umat muslim. Terdapat beberapa hal yang membatalkan puasa mulai dari murtad hingga gila.

Hukum kewajiban puasa ini telah tertuang dalam Surat AL-Baqarah:183 yang berbunyi:

"Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”

Sejatinya puasa dilakukan dengan menahan diri dari segala hal yang dapat membatalkan puasa dari terbitnya fajar (subuh) sampai terbenamnya matahari (maghrib) yang diniatkan atas Allah semata.

Namun selama menjalankan ibadah puasa, umat muslim dilarang melakukan beberapa hal berikut karena dapat membatalkan puasa:

1.       Makan dan minum

Salah satu syarat sah puasa adalah menahan hawa nafsu untuk makan dan minum. Maka, jika ada sesuatu yang masuk melalui rongga atau lubang pada anggota tubuh dan dilakukan secara sengaja, maka akan membatalkan puasa.

Namun jika seseorang melakukannya dengan tidak sengaja atau lupa, puasa tetap dapat dilanjutkan

2.       Keluar mani

Baca Juga: Apakah Muntah Membatalkan Puasa?

Pria yang mengeluarkan air mani dengan sengaja (ejakulasi), puasanya bisa batal dan wajib untuk mengganti (qadha) puasanya. Namun jika air mani keluar saat mimpi basah, hal itu tidak akan membatalkan puasa karena terjadi secara tidak sengaja

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI